Longsor Makan Korban, Pemkot Malang Bakal Periksa Izin Pengembang

Akan ada penertiban izin pengembang perumahan 

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang langsung merespons kejadian longsor di Perumahan Griya Sulfat Inside Kavling 10, Jalan Sadang, RT 09 RW 18, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pemkot langsung menuju ke lokasi untuk melihat seberapa parah longsoran yang terjadi. Termasuk juga melihat perkembangan evakuasi terhadap satu korban yang dinyatakan hilang. 

1. Akan lakukan evaluasi perizinan perumahan

Longsor Makan Korban, Pemkot Malang Bakal Periksa Izin PengembangPetugas kepolisian turut membantu evakuasi warga sekitar longsor. IDN Times/Alfi Ramadana

Usai kejadian tersebut, Pemkot Malang langsung berkoordinasi dengan Dinas PUPRPKP. Mereka berencana mengevaluasi izin pengembang perumahan tersebut. Tak hanya untuk perumahan yang terkena longsor, tetapi juga perumahan lain terutama yang berada di area rawan bencana.

"Sebenarnya ini arahnnya sudah profesional karena perumahan. Tetapi nanti akan kami lihat terlebih dahulu apakah memang sudah bersertifikat atau belum," terang Sutiaji Selasa (19/1/2021). 

2. Minta pengembang lebih perhitungkan keselamatan costumer

Longsor Makan Korban, Pemkot Malang Bakal Periksa Izin PengembangWarga mengevakuasi barang-barang mereka untuk sementara waktu. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih lanjut, Sutiaji juga mewanti-wanti kepada pengembang perumahan agar lebih memperhitungkan segala resiko ketika akan membangun kompleks perumahan. Terlebih untuk bangunan yang berada pada titik-titik rawan longsor dan banjir. Perhitungan yang tidak tepat tentu bakal membahayakan calon pembeli rumah tersebut. Terlebih aturannya sudah jelas bahwa keselamatan konsumen harus benar-benar menjadi prioritas bagi para pengembang. 

"Jangan hanya asal membangun saja tetapi melanggar. Keselamatan dan keamanan konsumen juga harus menjadi perhatian penting," katanya. 

Baca Juga: Satu Orang Hilang Akibat Longsor, Warga di Malang Mengungsi

3. Sepanjang aliran sungai harus bebas bangunan

Longsor Makan Korban, Pemkot Malang Bakal Periksa Izin PengembangWali Kota Malang, Sutiaji memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan aturan new normal. Dok/Humas Pemkot Malang

Selama ini, sebenarnya sudah banyak diketahui bahwa kawasan aliran sungai memang cukup rawan jika dibangun perumahan. Kontur tanah yang tidak stabil membuat bangunan di kawasan aliran sungai memang cenderung berbahaya. Terlebih, kawasan Kota Malang merupakan jalur run off air dari Kota Batu yang mengakibatkan kerap terjadi air meluap. 

"Namanya sungai menurut literasi kisaran berapa tahun itu mesti ada banjir besar. Untuk itu, pengembang harus taat pada aturan yakni tidak ada bangunan yang dibangun di wilayah yang seharusnya bebas bangunan," sambungnya. 

4. Segera berikan bantuan

Longsor Makan Korban, Pemkot Malang Bakal Periksa Izin PengembangWalikota Malang, Sutiaji saat melohat langsung proses rapid test di Pasar Induk Gadang. Dok/Humas Pemkot Malang

Terlepas dari itu, Pemkot Malang mulai mengupayakan bantuan untuk warga yang terdampak longsor. Nantinya penyerahan bantuan akan dikoordinasikan dengan BPBD dan Dinas Sosial. Sementara warga yang berada di sekitar area longsor diminta untum mengungsi ke tempat yang lebih aman terlebih dahulu. 

"Bantuan nanti akan segera kami salurkan kepada masyarakat yang terdampak. Sementara mereka mengungsi terlebih dahulu di tempat aman," tandasnya. 

Baca Juga: Rumah Longsor Tergerus Sungai, Satu Orang di Kota Malang Hilang

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya