Lama Nganggur, Kuli Bangunan di Lamongan Nekat Jualan Dobel L

Polisi juga menangkap 5 tersangka lainnya

Lamongan, IDN Times - Polisi menangkap Abdul Ghofur (37), seorang kuli bangunan asal Desa Purwokerto, Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Selasa, (12/1/2021) lalu. Pria yang masih membujang itu ditangkap saat tengah bertransaksi narkoba di kompleks pemakaman desa setempat.

1. Terpaksa jualan pil dobel L karena sepi job

Lama Nganggur, Kuli Bangunan di Lamongan Nekat Jualan Dobel LPolisi menangkap 6 tersangka narkoba. Dok. Humas Polres

Kepada awak media, Ghofur berdalih, terpaksa menjual pil dobel L karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. Pasalnya, sejak beberapa bulan terakhir ini ia sudah tidak lagi bekerja sebagai kuli bangunan karena sepi.

"Terdesak kebutuhan hidup sehari-hari mas, karena saya sudah lama tidak bekerja," kata Ghofur saat rilis di Mapolres Lamongan, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Viral KTP Warga Lamongan Bertandatangan Naruto, Pemilik Buka Suara

2. Polisi menyita 500 butir pil dobel L dari tersangka Abdul Ghofur

Lama Nganggur, Kuli Bangunan di Lamongan Nekat Jualan Dobel LPolisi menunjukkan BB narkoba. Dok. Humas Polres

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 500 butir pil dobel L. Pil itu dikemas dalam kertas bungkus rokok dan disimpan di kaleng bekas. Selain itu, polisi juga mengamamankan uang tunai sebesar Rp885 ribu.

"Jadi modus pelaku ini ada yang bertransaksi di lokasi sepi seperti kuburan. Ada juga yang ditaruh di pinggir jalan kemudian nanti ada yang ngambil sendiri," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam saat rilis kasus.

3. Polisi menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba di Lamongan

Lama Nganggur, Kuli Bangunan di Lamongan Nekat Jualan Dobel LPolisi menangkap 6 tersangka narkoba. Dok. Humas Polres

Atas perbuatannya tersangka Ghofur terancam Pasal 196, 197 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan kesehatan dengan ancaman hukum selama 15 tahun. Selain Abdul Ghofur, lanjut Miko, polisi juga menangkap 5 pelaku narkoba lainnya.

"Jadi 7 pelaku yang kita amankan ini adalah orang baru dalam peredaran narkoba. Dan kami berhasil menangkap karena berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami," pungkasnya.

Baca Juga: Tragis, YouTuber di Lamongan Meninggal Tenggelam Saat Bikin Video

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya