KPU Tetapkan Pasangan YesBro Pemenang Pilkada Lamongan

Dua paslon bupati lainnya tidak hadir saat pleno
Lamongan IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) Yuhronur Efendi dan KH Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih pada Pilkada 2020. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa Pilkada yang diajukan Paslon Bupati Suhandoyo-Astiti Suwarni.

1. Setelah ditetapkan, seluruh tahapan Pilkada Lamongan telah selesai

KPU Tetapkan Pasangan YesBro Pemenang Pilkada LamonganKetua KPU Lamongan Mahrus Ali. IDN Times/Imron

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, penetapan ini sekaligus mengakhiri seluruh tahapan Pilkada Lamongan. "Hari ini di Kantor KPU Lamongan jalan Basuki Rahmat kami tetapkan Paslon Bupati Yuhronur-Abdul menjadi bupati terpilih selanjutnya berkas salinan penetapan ini kita akan serahkan kepada DPRD Lamongan untuk diusulkan dilakukan pelantikan," kata Mahrus Ali kepada IDN Times, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilkada Lamongan, Yuhronur Hadirkan 15 Pengacara

2. Setelah ditetapkan, bupati terpilih akan dilantik

KPU Tetapkan Pasangan YesBro Pemenang Pilkada LamonganBacabup Yuhronur dan wakilnya Abdul Rouf. IDN Times/Imron

Karena pelantikan bupati terpilih bukan menjadi ranah KPU, lanjut Mahrus Ali, maka pihaknya pun tidak tahu hari dan tanggal pelantikan bupati terpilih dilaksanakan. Namun, sesuai surat yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pelantikan direncanakan dilaksanakan pada Minggu ke 4 di bulan Februari.

"Tanggalnya kita tidak tahu, tapi sesuai surat dari Mendagri informasi yang kita terima Minggu ke 4 di Bulan ini," jelasnya

3. Dua paslon bupati tidak hadir saat pleno penetapan paslon bupati terpilih

KPU Tetapkan Pasangan YesBro Pemenang Pilkada LamonganCalon Bupati dan Wakilnya Kartika-Saim. IDN Times/Imron

Sidang pleno penetapan ini sendiri tak dihadiri oleh pasangan calon bupati lainnya, yakni Suhandoyo-Astiti Suwarni dan Kartika Hidayati-Saim. Mereka diwakili oleh tim sukses masing-masing.

"Tidak hadirnya kedua paslon bupati saat penetapan tidak mengubah keputusan dan juga tidak mengubah hasil perolehan suara sebagaimana rekapitulasi sebelumnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi mencatat paslon calon nomor urut 1 Suhandoyo - Astiti Suwarni memperoleh suara sebanyak 296.667 suara atau 37,56 persen, nomor urut 2 Yuhronur Efendi mendapatkan 336.154 suara atau 42,54 persen dan pasangan calon nomor urut 3 hanya mendapatkan 157.296 suara atau 19,90 persen. Sementara jumlah suara sah sebesar 790.117, suara tidak sah 14.444 suara.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada, Yuhronur-Abdul Rouf Sujud Syukur

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya