Kekerasan Jurnalis, IJTI Minta Menteri KKP Tegur Anak Buahnya

Bahkan IJTI rekomendasikan untuk melaporkannya ke polisi

Situbondo, IDN Times - Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan RI (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memberikan teguran dan sanksi kepada pengawalnya. Hal ini sebagai respons atas kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan kepada jurnalis di Kabupaten Situbondo, Selasa (16/3/2021).

Seperti diketahui, jurnalis JTV, Andi Nurholis mengalami perlakuan kasar saat meliput kunjungan menteri KKP di lokasi budidaya udang vaname di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Selasa (16/3/2021). Andi mengaku sempat berdialog untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, ia justru kembali menerima perlakuan kasar sebelum akhirnya mengadukan peristiwa tersebut ke IJTI Tapalkuda.

1. IJTI mengecam tindakan kekerasan pada jurnalis

Kekerasan Jurnalis, IJTI Minta Menteri KKP Tegur Anak BuahnyaIlustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Tapal Kuda, Kumbang Ari menyatakan telah menerima laporan dari Andi. Ia pun mengecam aksi dari anak buah Menteri KKP.

"Kami telah mendapatkan pengaduan dari salah satu anggota terkait dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum pengawal Menteri KKP RI terhadap Andi Nurholis," kata Ari melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa malam, (16/3/2021).

Baca Juga: Bupati Situbondo Trending Twitter, Punya Buzzer?

2. Tindakan itu bisa mengancam kebebasan pers

Kekerasan Jurnalis, IJTI Minta Menteri KKP Tegur Anak BuahnyaIlustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Menurut Ari, aksi kekerasan verbal dan fisik yang dialami anggotanya telah menciderai profesi jurnalistik serta mengancam kebebasan pers.

"Bahkan dua kali sempat mendorong sambil bernada emosi kepada Andi Nurholis. IJTI Tapal Kuda menilai merupakan tindakan yang cenderung mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999," ujar Kumbang.

3. Meminta Menteri KKP memberi sanksi

Kekerasan Jurnalis, IJTI Minta Menteri KKP Tegur Anak BuahnyaIlustrasi Reporter-Jurnalis (IDN Times/Arief Rahmat)

Melalui sikap resmi, IJTI Tapal Kuda meminta agar menteri KKP tidak tinggal diam mengetahui perlakuan anak buahnya. IJTI meminta agar ada teguran dan sanksi kepada pengawal menteri KKP.

"Atas tindakan tersebut IJTI meminta Menteri KKP RI, Sakti Wahyu Trenggono turun tangan memberikan teguran dan sanksi kepada jajaran pengawalnya yang diduga telah berkelakukan tidak terpuji tersebut," jelasnya.

Selain itu, IJTI juga merekomendasikan kepada Andi agar kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum. "Atas tindakan tak terpuji tersebut, maka IJTI tegas merekomendasikan Andi untuk melakukan laporan resmi kepada pihak berwajib," ujarnya.

Baca Juga: Jurnalis Situbondo Alami Perlakuan Kasar Saat Liput Menteri KKP

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya