Izin Diperpanjang, BPSDM Tetap Jadi Safe House COVID-19 di Malang

Izin penggunaan diperpanjang sampai 31 Maret  

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, perpanjangan izin penggunaan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, di Jalan Kawi, Kota Malang sebagai safe house sudah resmi keluar.

Sebelumnya, izin pakai gedung BPSDM tersebut habis pada 1 Januari. Kemudian, Pemkot Malang mengajukan perpanjangan ke provinsi dan akhirnya direstui. Kini, gedung BPSDM tersebut masih akan terus digunakan sebagai safe house bagi pasien COVID-19. 

1. Perpanjangan selama tiga bulan

Izin Diperpanjang, BPSDM Tetap Jadi Safe House COVID-19 di MalangWali Kota Malang, Sutiaji saat rakor dengan provinsi Jatim. Dok/Humas Pemkot Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji memaparkan bahwa bahwa perpanjangan izin BPSDM diperpanjang selama 3 bulan. Sejauh ini, safe house tersebut memiliki 90 bed yang digunakan untuk merawat pasien COVID-19. Keberadaan safe house tersebut juga sangat membantu Kota Malang untuk dalam menangani pasien COVID-19. 

"Izinnya sudah diperpanjang sampai 31 Maret 2021. Masih tetap difungsikan seperti sebelumnya dan belum akan dikembalikan ke provinsi," paparnya Senin (11/1/2021). 

2. Kurangi beban rumah sakit

Izin Diperpanjang, BPSDM Tetap Jadi Safe House COVID-19 di MalangIGD RS darurat lapangan Idjen Boulevard. IDN Times/Alfi Ramadana

Selama ini, keberadaan safe house memang cukup membantu rumah sakit rujukan. Pasalnya, mereka yang memiliki gejala ringan dibawa ke sana dan tidak perlu dirawat di rumah sakit. Hal itu tentu mampu meminimalisir beban rumah sakit yang selama ini sudah cukup kewalahan menangani pasien COVID-19. 

"Kalau gejala sedang dan berat baru dibawa ke RS rujukan. Ketentuan ini juga akan kami sesuaikan dengan RS lapangan," imbuhnya. 

Baca Juga: 7 Tips Aman Menginap di Hotel Selama Masa Pandemik, Stay Safe!

3. Perlu banyak tempat untuk rawat pasien

Izin Diperpanjang, BPSDM Tetap Jadi Safe House COVID-19 di MalangTerdapat lima ambulance yang bersiaga di RS darurat lapangan yang bisa digunakan untuk membawa pasien COVID-19. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara, pasien dengan gejala ringan dan sedang bisa dirawat di RS darurat lapangan Idjen Boulevard. 

"Safe house tetap berfungsi untuk relaksasi RS rujukan yang ada di Kota Malang. Pasien COVID-19 tanpa gejala hingga memiliki gejala ringan sedang bisa dirawat di sana," sambung orang nomor satu di Kota Malang itu. 

Sejauh ini, penambahan kasus COVID-19 di Kota Malang terbilang cukup tinggi. Dalam sepekan terakhir penambahan kasus selalu melebihi angka 45 kasus perhari. Jumlah pasien COVID-19 di Kota Malang kini mencapai 4.226 orang. Sementara, pasien meninggal mencapai 403 orang. Pasien sembuh menjadi 3.480 orang. Sementara, untuk pasien yang masih dalam pantauan ada 343 orang.

Baca Juga: Pemkot Malang Pindahkan Pasien Karantina Mandiri ke Safe House   

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya