H-5 Lebaran, Pemeriksaan di Check Point Madiun Diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun memperketat penjagaan di check point atau titik pemeriksaan. Pada H-5 Lebaran 1441 Hijriyah atau Senin (18/5), pemeriksaan dilakukan tiga hingga empat kali. Sedangkan beberapa hari sebelumnya hanya dilakukan sekali.
1. Empat pos check point berdiri di Kabupaten Madiun
Check point di Kabupaten Madiun didirikan di empat titik. Lokasinya di pintu masuk wisata Umbul Square di Kecamatan Dolopo yang berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo. Kemudian di Pos Nampu, Kecamatan Saradan yang berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.
Selain itu, di Gerbang Tol Madiun, Kecamatan Madiun dan Gerbang Tol Caruban, Kecamatan Pilangkenceng. “Penyekatan sengaja diperketat untuk mencegah gelombang pemudik,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun Aksien Muharom ditemui di Pos Nampu, Saradan.
2. Prioritas pemeriksaan untuk truk dan travel
Adapun kendaraan yang menjadi perhatian khusus adalah truk dan travel. Sebab, dimungkinkan menjadi modus bagi pemudik untuk mengelabui petugas. Ini seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Pos Nampu, Saradan.
Editor’s picks
Kala itu, sebuah Isuzu Elf diketahui melintas dari arah Nganjuk menuju Madiun dengan mengangkut sejumlah santri salah satu pondok pesantren di Kediri. Kendaraan itu disewa untuk mengantarkan para penumpang mudik di sejumlah daerah.
“Penumpangnya kami minta kembali dengan dijemput mobil milik pesantren. Sedangkan, sopirnya berurusan dengan polisi karena surat-suratnya tidak lengkap,” ujar Aksien.
Baca Juga: 120 Orang di Kota Madiun Kehilangan Pekerjaan Gegara COVID-19
3. Suhu badan pengendara dana penumpang selalu diperiksa
Perwira Pengendali pos check point Nampu, Saradan, Iptu Ramidjan menambahkan penyekatan dilakukan setiap kali ada kendaraan yang melintas dan terindikasi ditumpangi pemudik. Jika ada yang dicurigai termasuk berdasarkan informari dari petugas di Nganjuk, maka kendaraan akan dihentikan.
Pemeriksaan suhu badan sopir maupun penumpang dilakukan. Kelengkapan surat kendaraan juga diteliti. “Kami juga memberikan pemahaman jangan sampai para pengguna jalan menyebarkan COVID-19,” ujar Ramidjan.
Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun Baru Terserap Rp2,1 M
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.