H-1 Coblosan, KPU Kabupaten Malang Musnahkan 3374 Surat Suara Rusak  

Losgistik sudah didistribusikan semua  

Malang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan 3.374 lembar surat suara rusak satu hari jelang hari coblosan. Pemusnahan tersebut dilakukan di depan Kantor KPU Kabupaten Malang, Selasa (8/12/2020). Surat suara yang dimusnahkan tersebut rinciannya 557 rusak dan 2.817 adalah surat suara lebih. Kebutuhan surat suara di Kabupaten Malang sendiri mencapai 2.003.608 lembar. Sementara total surat suara yang dikirimkan ke KPU Kabupaten Malang sejumlah 2.055.464 lembar sudah termasuk cadangan 2,5 persen. 

1. Logistik sudah terdistribusi semua

H-1 Coblosan, KPU Kabupaten Malang Musnahkan 3374 Surat Suara Rusak  Proses pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Malang. Dok/KPU Kabupaten Malang

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Mahardika menjelaskan bahwa hingga H-1 pemilihan ini, seluruh logistik sudah terditribusi ke 33 kecamatan. Distribusi sendiri dilakukan sejak tanggal 6-7 Desember kemarin.  Tidak ada kendala dalam proses distribusi logistik pemilu kepada masing-masing TPS. 

"Kemarin kendalanya hanya karena cuaca saja. Tetapi sudah bisa diatasi dengan menggunakan mobil bak tertutup dan diberikan pelapis tambahan," terangnya Selasa (8/12/2020). 

2. Rapid test seluruh petugas KPPS

H-1 Coblosan, KPU Kabupaten Malang Musnahkan 3374 Surat Suara Rusak  Proses pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Malang. Dok/KPU Kabupaten Malang

Demi keamanan, KPU juga sudah melakukan rapid test kepada seluruh petuga KPPS. Hal itu untuk memastikan bahwa seluruh petugas KPPS dalam keadaan sehat dan bebas COVID-19. Tak hanya petugas KPPS, mereka yang menjaga keamanan juga ikut dilakukan raid test untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum bertugas. 

"Semua sudah dilakukan rapid test bagi petugas KPPS dan petugas ketertiban di TPS," tambahnya. 

3. Fasilitasi pasien COVID-19

H-1 Coblosan, KPU Kabupaten Malang Musnahkan 3374 Surat Suara Rusak  Proses pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Malang. Dok/KPU Kabupaten Malang

KPU juga memastikan bakal memfasilitasi untuk warga Kabupaten Malang saat ini masih isolasi mandiri atau dirawat karena COVID-19 agar tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Caranya adalah petugas KPPS akan mendatangi pasien yang masih dirawat baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Petugas akan datang setelah jam 12 siang dengan menerapkan standar protokol COVID-19 yang ketat. 

"Yang bisa difasilitasi adalah mereka yang dirawat di Kabupaten Malang. Kalau diluar Kabupaten Malang KPU tidak bisa memfasilitasi," katanya. 

Baca Juga: Terima Logistik Pilkada, KPU Kab.Malang Langsung Lakukan Penyortiran

4. Dua lembaga ikut bantu hitung cepat

H-1 Coblosan, KPU Kabupaten Malang Musnahkan 3374 Surat Suara Rusak  Proses pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Malang. Dok/KPU Kabupaten Malang

Sementara itu, untuk proses perhitungan cepat (quick count), Mahardika menyebut bahwa sejauh ini ada dua lembaga yang sudah mendaftar ke KPU. Dua lembaga tersebut adalah JIP (Jaringan Isu Publik) dan Fisip UMM. Kedua lembaga tersebut sudah melakukan komunikasi dan akreditasi ke KPU dan dinyatakan layak untuk melakukan hitung cepat pada Pilkda Kabupaten Malang. 

"Metode yang mereka gunakan adalah dengan mengirim relawan ke TPS," pungkasnya. 

Baca Juga: Pandemik, KPU Kab.Malang Target 77,5 Persen Partisipasi Pemilih

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya