Gerebek Kampung Narkoba Sampang, Tim Gabungan Amankan 50 kg Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sampang, IDN Times - Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Bea Cukai, mengungkap pengendalian peredaran sabu-sabu dari sebuah desa di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Luki Hermawan saat konferensi pers di Surabaya, Rabu, mengatakan sabu-sabu yang dikendalikan dari Desa Sokobanah ini berasal dari Malaysia. Dari desa ini, barang-barang haram tersebut kemudian dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.
1. Berawal dari penangkapan beberapa pengedar
Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan sejumlah pengedar selama bulan Februari hingga akhir Juli. Dari para pengedar diketahui bahwa barang tersebut berasal dari daerah yang sama, yaitu Sampang.
Ia pun kemudian memerintahkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami perintahkan kiriman barang apapun yang menuju ke Desa Sokobanah, khususnya yang berasal dari Pontianak dan Riau, harus dibongkar untuk mengetahui isinya," katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu, (31/7).
2. Amankan barang bukti 50 kg Narkoba
Hasilnya, polisi menemukan berbagai paket kiriman tujuan Desa Sokobanah berupa kaleng atau galon cat. Jumlah barang bukti yang diamankan berupa 50 kilogram sabu-sabu.
"Kalau terhitung sejak September 2018, ada sekitar 87 kilogram sabu-sabu asal Desa Sokobanah yang telah kami amankan," katanya.
3. Sempat intai gunakan helikopter
Sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di desa Sokobanah, polisi telah melakukan pengintaian. Bahkan, mereka menggunakan helikopter.
Falam kasus ini, polisi menangkap lima orang pelaku. Masing-masing berinisial SH asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, NAH asal Pontianak, serta JH, S dan N asal Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Artis Terjerat Narkoba Dihukum atau Rehabilitasi? Ini Penjelasan BNN