Dua Mahasiswa UIN Tewas Saat Diklat, Keluarga Beda Sikap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Batu resmi menghentikan proses penyidikan terhadap satu korban kasus meninggalnya dua mahasiswa UIN Malang saat PPAB UKM pencak silat Pagar Nusa. Salah satu pertimbangannya karena keluarga korban atas nama Faisal Latiful Fakhri yang berasal dari Lamongan meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses penyidikan. Mereka memilih untuk menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut dan menganggap sebagai bagian dari takdir Tuhan. Sementara pihak keluarga dari Miftah Rizki Prathama yang berasal dari Bandung memilih untuk tetap mengikuti proses penyidikan yang dilakukan Polres Batu.
1. Sejak awal penanganan kasus berdasar persetujuan keluarga
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menjelaskan bahwa sejak awal kasus ini mencuat 6 Maret lalu, kepolisian sudah berkomunikasi dengan dua pihak keluarga. Utamanya, terkait upaya penyelidikan kasus guna mencari penyebab kematian.
Namun, dua keluarga tidak berkenan untuk autopsi terhadap korban. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berlangsung. Setelah proses penyelidikan naik status menjadi penyidikan, kepolisian kembali berkomunikasi dengan dua keluarga. Pihak keluarga korban atas nama Faisal Latiful Fakhri memilih tidak melanjutkan proses penyidikan. Sementara keluarga korban atas nama Miftah Rizki Prathama masih memberikan kesempatan kepada polisi guna melanjutkan proses penyidikan.
"Sementara ini yang sudah mengajukan permohonan resmi untuk tidak melanjutkan proses penegakan hukum lebih lanjut baru keluarga Lamongan. Kalau pihak keluarga Bandung masih menunggu terlebih dahulu," urainya Sabtu (13/3/2021).
2. Temukan bukti permulaan yang cukup
Jeifson menambahkan bahwa sebelumnya kasus tersebut sudah naik status menjadi penyidikan. Polisi mengklaim bahwa mereka sudah mengantongi bukti awal atas kasus tersebut yang mengindikasikan ada tindak pidana. Sejauh ini sudah ada 44 saksi baik dari panitia, peserta, masyarakat sekitar, ahli pidana dan pihak kampus yang diperiksa atas kasus tersebut. Juga barang bukti berupa handphone dan laptop tempat menyimpan dokumentasi kegiatan tersebut.
"Sudah dilakukan analisa terhadap bukti-bukti yang ada. Sampai sekarang kami masih mengumpulkan alat bukti atas kasus ini," tambahnya.
Editor’s picks
3. Hasil visum tak tunjukkan adanya tindak kekerasan
Sementara itu, Jeifson menjelaskan bahwa hasil visum dari korban asal Lamongan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda bekas kekerasan. Hal itu didapat kepolisian setelah berkoordinasi dengan Puskesmas Karangploso yang sempat memeriksa korban dari Lamongan sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil visum luar tidak menunjukkan bukti adanya tindak kekerasan," sambungnya.
Baca Juga: Dua Mahasiswa UIN Meninggal Saat Rekrutmen UKM, Ini Kronologinya
4. Keluarga sudah ikhlas
Siti Nur Hamimah, ibu dari Faisal Latiful Fakhri memiliki alasan tersendiri memilih tak melanjutkan kasus. Ia menuturkan bahwa sejak sebelum kuliah putranya memang suka mengikuti kegiatan serupa. Maka dari itu, dirinya tak ingin memperpanjang masalah tersebut dan memilih untuk mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagai dari takdir yang harus dijalani.
"Insya Allah kami menerima dengan seikhlas-ikhlasnya kejadian ini," tandasnya.
Baca Juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas, Panitia Diklat Mulai Diperiksa Polisi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.