BPCB Jawa Timur Nyatakan Candi Gayatri Layak Dipugar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur, telah menyelesaikan kajian kelayakan pemugaran di Candi Gayatri, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Hasilnya, candi pendharmaan nenek Hayam Wuruk ini layak untuk dilakukan pemugaran.
Dari hasil kajian semua aspek yang menentukan kelayakan pemugaran telah terpenuhi. Selama proses kajian berlangsung, tim juga menemukan bagian pondasi candi yang masih terkubur.
1. Tim lakukan tes pit di sekitar candi
Arkeolog BPCB Trowulan, Mohammad Ichwan menjelaskan selama melakukan kajian kelayakan, mereka juga melakukan tes pit di sekitar candi. Tes pit ini dilakukan untuk mengetahui jenis dan tebal lapisan.
Hasilnya, mereka menemukan pondasi yang masih terpendam tanah, di bangunan candi induk dan dua candi perwara. Mereka melakukan penggalian sedalam 45-65 cm. Temuan pondasi ini merupakan hal yang baru. "Kita juga menemukan adanya dari bubuk bata yang terdapat di bagian candi perwara sisi utara," ujarnya, kamis (08/7/2021).
2. Bukan tempat penyimpanan abu jenazah Gayatri
Ichwan juga menjelaskan Candi Gayatri ini bukan merupakan tempat pemyimpanan abu jenazah Gayatri seperti yang banyak diperkirakan oleh masyarakat. Candi ini dibangun sebagai bentuk pendharmaan atau penghormatan terhadap tokoh yang diagungkan.
Editor’s picks
Dari beberapa literatur tidak ditemukan adanya keterangan bahwa abu jenazah Gayatri disimpan di candi tersebut. "Belum ada sumber yang menyebut jelas bahwa abu jenazah Gayatri diletakkan di candi ini" terangnya.
Baca Juga: Pemugaran Candi Gayatri Tulungagung Tunggu Kajian BPCB
3. Layak dipugar secara akademis, teknis dan arkeologis
Berdasarkan hasil kajian, Candi Gayatri ini dinyatakan layak dipugar. Candi tersebut dinyatakan layak secara akademis, teknis dan arkeologis. Beberapa nilai penting seperti ilmu pengetahuan, sejarah, pendidikan, kenudayaan, agama dan pariwisata terdapat di Candi ini.
Setelah kajian ini, pihak BPCB akan segera melakukan Kajian Teknis Pemugaran. Dalam kajian tersebut mereka akan membahas lebih detail lagi terkait rencana pemugaran tersebut. "Kapan pelaksanaan pemugarannya kita yang belum tahu pasti," pungkasnya.
4. Candi dibangun pada masa pemerintaan Hayam Wuruk
Candi Gayatri ditemukan pada tahun 1914 pada masa pemerintahaan kolonial hindia belanda. Terdapat dua angka tahun yang ditemukan pada bagian umpak candi ini, yakni tahun 1291 saka atau 1369 masehi dan 1311 saka atau 1389 masehi. Dari kedua angka tahun tersebut diketahui candi ini dibangun pada masa pemerintahaan Raja Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: Pesona Candi Batujaya di Karawang, Candi Paling Tua di Indonesia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.