Ada 699 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Selama Pandemik

40,6 persen di antaranya adalah kekerasan seksual

Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tak mengenal waktu. Buktinya, hingga 16 Juli 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim menerima 699 laporan kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

"40,6 persen di antaranya berupa kekerasan seksual, diikuti kekerasan fisik dan psikis. Dengan lokasi terbanyak dilaporkan terjadi di rumah tangga, disusul fasilitas umum, tempat kerja dan sekolah. Ini sungguh mengenaskan," jelas Kepala DP3AK Jatim Andriyanto saat webinar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2020, seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2020).

1. Kasus kekerasan berbasis gender masih sering dianggap tabu

Ada 699 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Selama PandemikIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sayangnya, masyarakat masih belum sepenuhnya peduli dengan masalah kekerasan anak dan perempuan. Seperti yang dikatakan oleh Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulungagung Winny Isnaeni. Menurutnya, isu perlindungan anak yang marak terjadi masih sering diabaikan. Salah satunya adalah isu kekerasan yang berbasis gender.

"Kasus kekerasan berbasis gender masih sering dianggap tabu masyarakat karena pengaruh budaya dan lingkungan masyarakat. Ini yang kemudian menyebabkan kasus yang banyak terjadi tidak terungkap dan tidak ada penanganan maupun respon terhadap korban. Jika tidak dicegah dan ditangani dengan baik, kasus kekerasan dapat berdampak bagi korban," papar Winny.

2. Butuh peran media untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ada 699 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Selama PandemikIlustrasi Kekerasan/Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Winny melanjutkan, media sangat berpengaruh untuk menguatkan keluarga dan persepsi masyarakat untuk melindungi anak. Oleh sebab itu, media bisa membantu untuk menyebarluaskan dan mengampanyekan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Supaya angka kasus kekerasan juga bisa terus ditekan.

"Keberhasilan suatu program pemerintah tidak bisa lepas dari peran media mainstream untuk menyebarluaskan perencanaan, pelaksanaan, dan capaian yang sudah dihasilkan. Dengan penyebarluasan isu yang dilakukan oleh media dapat membentuk persepsi publik dan aksi publik ke depannya," lanjutnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Jombang Atas Dugaan Penganiayaan

3. Pendidikan anak harus tetap diperhatikan selama masa pandemik

Ada 699 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Selama PandemikIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Masa pandemik memang menyulitkan banyak pihak. Kendati demikian bukan berarti kekerasan terhadap perempuan dan anak dijadikan pembenaran.

Child Protection Specialist UNICEF Kantor Perwakilan wilayah Jawa Ir Naning Pudjijulianingsih mengungkapkan, untuk mencegah kekerasan terhadap anak bisa dilakukan di rumah. Keluarga juga bisa bekerja sama dengan sekolah maupun lingkungan tempat si anak tinggal.

"Meskipun dalam kondisi sulit menghadapi pandemik, semua anak harus bisa dipastikan pendidikannya serta kontrol keluarga yang baik. Termasuk dalam kesehatan mental anak yang harus dijagai," kata Naning.

Baca Juga: Ada 1.290 Kasus Kekerasan Seksual di Jatim-Bali Selama 2017-2018

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya