6 Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Agama Bojonegoro Ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro terpaksa menutup sementara layanan sidang gugatan dan pendaftaran cerai secara manual mulai 1-5 Februari 2021 mendatang. Penutupan dilakukan setelah 6 pegawainya dinyatakan terinfeksi virus corona.
1. Sebanyak 6 pegawai PA dinyatakan positif COVID-19 usai di tes rapid antigen
Kepala Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, 6 pegawai PA yang dinyatakan positif COVID-19 diketahui usai melakukan tes swab dan rapid antigen. Mereka yang positif terpapar virus corona langsung meminta untuk tidak masuk kantor.
"Ada 1 pegawai kita yang hasil swab-nya dan 3 pegawai saat tes rapid antigen dinyatakan positif COVID-19. Kemudian 44 pegawai PA lainnya langsung kami ambil tes rapid antigen dan hasilnya 3 pegawai kami dinyatakan positif jadi total ada 6 orang yang positif," kata Sholikin saat dihubungi IDN Times, Rabu (27/1/2021). "Penutupan sendiri bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan PA Bojonegoro," ia melanjutkan.
Baca Juga: Diduga Keracunan Kotoran Kelelawar, Dua Warga Bojonegoro Pingsan
2. Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing
Editor’s picks
Sholikin sendiri tak tahu persis dari mana mereka tertular virus corona. Namu setelah diketahui terinfeksi COVID-19, para pegawai tersebut langsung melakukan isolasi mandiri.
"Upaya kami selain mereka kita minta isolasi mandiri, rencananya hari ini pukul 15.00 akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas Damkar Bojonegoro di seluruh area kantor. Meski dinyatakan positif COVID-19. Namun kondisi kesehatan mereka dikabarkan dalam keadaan baik.
3. PA masih melayani pendaftaran secara online
Sholikin menjelaskan, selama penutupan berlangsung, sebagian pegawai PA Bojonegoro tidak diwajibkan masuk ke kantor tetapi masih diwajibkan bekerja dari rumah mereka masing-masing.
"Kami tidak melayani sidang gugatan cerai dan pendaftaran secara online. Tetapi PA Bojonegoro masih membuka layanan pengambilan salinan putusan gugatan cerai dan pendaftaran cerai secara online," pungkasnya.
Baca Juga: Pamit Ke Toilet, Pria Bojonegoro Malah Ceburkan Diri ke Dalam Sumur
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.