39 Pasien Positif COVID-19 di Tulungagung dinyatakan Sembuh

Pasien positif bertambah 1, total 222

Tulungagung, IDN Times - Sebanyak 39 pasien postif COVID-19 di Kabupaten Tulungagung, dinyatakan sembuh. Jumlah kesembuhan ini merupakan yang terbanyak selama pandemik corona berlangsung. Dengan tambahan ini, total angka kesembuhan pasien COVID-19 sebanyak 97 orang. Persentase kesembuhan pasien juga bertambah dari 27 persen, menjadi 44 persen. Hingga saat ini jumlah kasus COVID-19 mencapai 222 pasien.

1. Tiga pasien anak dinyatakan sembuh

39 Pasien Positif COVID-19 di Tulungagung dinyatakan SembuhIlustrasi tes virus corona, IDN Times/ istimewa

Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menjelaskan, terdapat tiga pasien anak yang juga telah dinyatakan sembuh. Mereka yang dinyatakan sembuh ini berasal dari 9 kecamatan yakni Bandung, Boyolangu, Karangrejo, Kalidawir, Sendang, Ngunut , Besuki, Kedungwaru dan Sumbergempol. "Yang paling banyak berasal dari Kecamatan Karangrejo sebanyak 13 pasien dinyatakan telah sembuh," ujarnya, Kamis (25/06).

2. Pasien positif bertambah 1 orang

39 Pasien Positif COVID-19 di Tulungagung dinyatakan SembuhIlustrasi virus corona. Dok. IDN Times

Selain merilis jumlah pasien sembuh, mereka juga menerima data tambahan pasien terkonfirmasi positif. Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Bandung. Pasien ini diketahui positif sesuai hasil tes swab sebuah rumah sakit di Malang.

Pasien ini diketahui sedang mengurus persyaratan untuk bepergian ke luar negeri. Salah satu persyaratannya harus melampirkan hasil tes swab. "Yang bersangkutan sudah kita jemput dari Malang untuk menjalani karantina di Rusunawa," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Sudah Habiskan Rp32 Miliar untuk Tangani COVID-19

3. Kebijakan baru untuk pasien dinyatakan sembuh

39 Pasien Positif COVID-19 di Tulungagung dinyatakan SembuhRusunawa IAIN Tulungagung lokasi karantina pasien COVID-19, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Dr. Kasil Rohmad menjelaskan terdapat kebijakan baru terkait prosedur pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dinyatakan sembuh. Jika sebelumnya pasien harus menjalani tes swab sebanyak dua kali dengan hasil negatif, kini mereka cukup menjalani tes swab satu kali saja. Jika hasilnya negatif, pasien bisa langsung pulang dengan catatan menjalani karantina mandiri di rumah selama 21 hari.

"Kebijakan ini merujuk kepada aturan WHO yang baru, jadi jika hasil tes swab pertama negatif, pasien bisa langsung pulang," pungkasnya.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Tulungagung Mendapat Pendampingan Psikologis

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya