2 Mahasiswa Tewas Saat Diklat, UIN Malang Bubarkan UKM Pencak Silat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang mengambil sikap tegas atas kasus meninggalnya dua mahasiswa dalam proses Penerimaan dan Pembaiatan Anggota Baru (PPAB) UKM pencak silat Pagar Nusa. Pihak kampus sudah melakukan evaluasi terhadap UKM pencak silat. Hasil evaluasi diputuskan bahwa UKM pencak silat di UIN Malang bakal dibubarkan.
1. Pembubaran dilakukan untuk mendukung rasa keadilan
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Malang, Isroqunnajah menjelaskan bahwa insiden yang mengakibatkan dua mahasiswa meninggal dunia tersebut sudah cukup untuk menjadi pertimbangan pembubaran UKM pencak silat Pagar Nusa. Hal itu juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni mengenai pendaftaran, pembekuan, pengaktifan dan pembubaran sebuah organisasi intra kampus.
Dalam aturan tersebut ada satu pasal yang menyatakan kegiatan yang mengabaikan keselamatan jiwa bisa jadi rujukan. "Saya kira peristiwa ini sudah cukup untuk mengambil langkah tersebut. Sekaligus untuk memenuhi unsur keadilan," terangnya Sabtu (13/3/2021).
2. Tinggal menunggu waktu saja
Saat ini jajaran pejabat kampus sudah melakukan musyawarah terkait keberlangsungan UKM pencak silat. Meskipun sebenarnya manfaat keberadaan sebuah UKM bisa membantu mahasiswa mengembangkan bakat, tetapi atas insiden tersebut memang pihak kampus memilih langkah tegas. Terlebih, kegiatan tersebut juga diselenggarakan tanpa seizin pihak kampus.
"Saya kira proses pembubaran tinggal menunggu waktu saja. Karena memang keputusan nanti ada di tangan rektor," tambahnya.
Baca Juga: Dua Mahasiswa UIN Meninggal Saat Rekrutmen UKM, Ini Kronologinya
Editor’s picks
3. Berikan sanksi akademik
Selain membubarkan UKM pencak silat, pihak UIN juga bakal memberikan sanksi akademik kepada mahasiswa yang diduga melakukan kelalaian dan mengabaikan keselamatan jiwa.
"Sanksi paling berat tentu skorsing. Tetapi kami akan lihat dulu seberat apa pelanggarannya. Karena masing-masing orang memili peran yang berbeda-beda," sambungnya.
4. Tetap tak akan lepas tangan
Terlepas dari itu, pria yang akrab disapa Gus Is itu mengakui bahwa UIN Malang tidak akan lepas tangan atas kasus ini. Pihaknya tetap bakal mengawal kasus tersebut sampai selesai sebagai bagian dari tanggung jawab moral.
"Tetap kami akan mengikuti proses hukun yang berlaku sampai selesai," tandasnya.
Dua mahasiswa UIN Malang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan perekrutan perguruan silat Pagar Nusa. Keduanya meninggal diduga karena kelelahan dan mengalami sesak nafas saat proses awal kegiatan perekrutan tersebut di Desa . Dua mahasiswa yang meninggal tersebut bernama Miftah Rizki Pratama dan Faishal Lathiful Fahri. Keduanya meninggal saat mengikuti kegiatan rekrutmen Pagar Nusa di Coban Rais, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu, Sabtu (6/3/2021). Keduanya tiba-tiba terjatuh dan mengeluh sesak nafas sebelum meninggal.
Baca Juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas, Panitia Diklat Mulai Diperiksa Polisi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.