1500 Petugas KPPS di Malang Reaktif COVID-19, Coblosan Tetap Jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memastikan pemungutan suara tetap jalan meskipun ditemukan 1500 orang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif COVID-19. Hal itu diketahui setelah dilakukan rapid test sebelum calon petugas KPPS bertugas. Mereka yang reaktif pun tak akan ditugaskan.
1. Petugas tiap KPPS masih mencukupi
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini memastikan bahwa jalannya pemungutan suara akan tetap sesuai rencana. Hal itu lantaran dari total 1500 petugas KPPS yang reaktif COVID-19 jika diakumulasikan per TPS tidak lebih dari dua orang dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Hal itu masih memungkinkan untuk tiap TPS melakukan pemungutan suara.
"Karena yang reaktif tidak lebih dari dua maka masih bisa jalan. Sebab, masih da lima petugas yang tersedia jika ada dua petugas KPPS yang reaktif tanpa perlu mekanisme pergantian," terangnya Selasa (8/12/2020).
2. Lakukan rapid ulang
Editor’s picks
Adapun petugas KPPS yangreaktif COVID-19 akan menjalani rapid ulang. Jika hasil rapid ulang masih dinyatakan reaktif maka mereka tidak ditugaskan. Namun demikian, Anis memastikan semua masih dalam kendali KPU Kabupaten Malang.
"Untuk yang masih reaktif saat rapid ulang dinonaktifkan atau tidak ditugaskan," tambahnya.
3. Pinjam dari TPS lain
Alternatif lain yang disiapkan KPU Kabupaten Malang adalah dengan meminjam dari TPS untuk membantu TPS yang kekurangan personel.
"Mekanisme meminjam dari TPS lain ini bisa diambil jika personel yang ada kurang dari lima orang dalam satu TPS," sambungnya.
Baca Juga: 15 ASN Reaktif COVID-19, Mulai Hari Ini Pemkot Malang Berlakukan WFH
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.