Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Malang Disanksi Menyapu Jalan

Forkopimda Malang sidak ke beberapa titik 

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai bertindak tegas setelah menerbitkan Perwali No 30 Tahun 2020. Peraturan tersebut merupakan turunan dari Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol COVID-19. Salah satunya adalah mengenai kewajiban memakai masker dalam setiap aktivitas. 

1. Temukan sejumlah warga yang tak pakai masker

Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Malang Disanksi Menyapu JalanPetugas gabungan mendapati masyarakat masih tak bermasker. IDN Times/ Alfi Ramadana

Forkopimda mendatangi sejumlah titik pada Rabu (26/8/2020). Mulai Jalan Pasar Besar, kawasan sekitaran Alun-alun Kota Malang hingga Stasiun Malang Kota. Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko turun langsung pada sidak tersebut. 

Dari sidak tersebut, masih ditemukan adanya warga yang tidak mengenakan masker. Mereka pun langsung diminta untuk menyapu jalan sebagai sanksi sosial seperti yang tertuang dalam perwali.

"Aturan yang sudah dibuat tentu harus dilaksanakan. Siapapun seluruh komponen masyarakat harus tertib pakai masker. Ini menjadi bagian penting dari protokol pencegahan COVID-19," tegas Sofyan.

2. Masih berikan sanksi ringan

Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Malang Disanksi Menyapu JalanSatgas juga membagikan masker kepada masyarakat. IDN Times/ Alfi Ramadana

Edi menambahkan, pada sidak tersebut petugas hanya mengingatkan kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker. Mereka yang masih abai juga diberikan pengarahan. Petugas belum menjatuhkan sanksi denda.

"Kalau kali ini sifatnya masih kami peringatkan, sekaligus juga bagi-bagi masker. Kalaupun ada yang kena sanksi (menyapu), itu merupakan wujud rasa cinta kepada masyarakat agar tidak terpapar COVID-19," tambahnya.

Baca Juga: Puskesmas Kedungkandang Malang Ditutup Usai Perawat Positif COVID-19

3. Secara umum masyarakat sudah sadar protokol kesehatan

Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Malang Disanksi Menyapu JalanMeski masih ada yang melanggar, masyarakat sudah tertib menggunakan masker. IDN Times/ Alfi Ramadana

Meskipun begitu, lanjut Edi, asa juga masyarakat yang sudah sadar pentingnya memakai masker. Pemkot optimistis jika ke depan akan makin banyak warga yang patuh terhadap protokol kesehatan.

"Secara umum masyarakat cukup patuh. Tadi memang ditemukan masih ada beberapa yang melanggar, seperti di kawasan Kidul Dalem lalu kawasan Splendid hingga Stasiun Kota, tapi tidak banyak, mungkin hanya hitungan jari saja. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat sudah cukup tertib," sambungnya. 

4. Tetap tekankan sisi persuasif

Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Malang Disanksi Menyapu JalanSatgas juga membagikan masker kepada masyarakat. IDN Times/ Alfi Ramadana

Secara terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan bahwa untuk dua pekan awal ini tim satgas masih akan lebih banyak menggunakan cara persuasif. Termasuk juga memberikan bantuan masker pada masyarakat.

"Tetapi berikutnya, jika tetap melanggar akan langsung dikenakan sanksi atau denda," tukasnya.

Baca Juga: 82 Persen Pekerja di Malang Terdaftar Sebagai Penerima BSU

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya