Soal Penundaan Pilkada, KPU Malang : Kami Ikut Instruksi Pusat  

Tetap persiapkan kebutuhan pilkada  

Malang, IDN Times - Dalam beberapa waktu terakhir, pro dan kontra penyelanggaraan pilkada terus mengemuka. Tak sedikit yang menyuarakan agar pilkada serentak itu ditunda sampai pandemik COVID-19 berakhir demi mencegah terjadinya klaster baru. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Malang menyatakan bahwa pihaknya mengikuti instruksi dari pusat.

1. Ikuti arahan KPU pusat

Soal Penundaan Pilkada, KPU Malang : Kami Ikut Instruksi Pusat  Sanusi-Didik mendapat nomor urut 1 pada undian di Pilkada 2020. IDN Times/ Alfi Ramadana

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, pihaknya selaras dengan keputusan KPU pusat. Sejauh ini belum ada perintah untuk penundaan pelaksanaan pilkada. 


"Kalau kami di tingkat KPU kabupaten ini hanya pelaksana saja. Setelah hasil rapat antara komisi 2 DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu menyatakan lanjut, ya kami mengikuti saja," tegasnya, Jumat (25/9/2020). 

2. KPU Kabupaten tak berwenang tunda pilkada

Soal Penundaan Pilkada, KPU Malang : Kami Ikut Instruksi Pusat  Paslon Ladub saat konferensi pers usai prosesi pengambilan nomor urut. IDN Times/ Alfi Ramadana

Mahardika menambahkan, KPU Kabupaten Malang tidak punya wewenang untuk menunda pilkada. Saat ini KPU Kabupaten Malang tetap terus menjalankan tahapan-tahapan dalam pilkada Kabupaten Malang. Tiap tahapan, KPU Kabupaten Malang mengetatkan protokol COVID-19 sesuai dengan aturan terbaru yang tertuang dalam PKPU No. 13 Tahun 2020.

"Sebelumnya untuk pertemuan seperti undian nomor urut kemarin bisa menghadirkan 50 orang. Tetapi setelah PKPU keluar itu hanya boleh dihadiri paslon, ketua tim kampanye, KPU dan Bawaslu saja," tambahnya. 

Baca Juga: 2 Bakal Pasang Calon Belum Ditetapkan, Ini Penjelasan KPU dan Timses 

3. Maksimalkan media sosial

Soal Penundaan Pilkada, KPU Malang : Kami Ikut Instruksi Pusat  Sanusi disambut gembira pendukungnya usai pengambilan nomor urut di Gedung DPRD Kabupaten Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sebagai antisipasi lain, KPU Kabupaten Malang bakal menggunakan media sosial untuk tahapan berikutnya. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah agar kerumunan massa pendukung paslon terkendali. Setiap agenda yang melibatkan paslon akan disiarkan secara streaming melalui media sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi kehadiran orang di venue acara. 

"Jadi semua tercover di media sosial milik KPU dan itu bisa dilihat dan diakses setiap saat," sambungnya.

4. Sesuaikan aturan PKPU

Soal Penundaan Pilkada, KPU Malang : Kami Ikut Instruksi Pusat  Sanusi-Didik menunjukkan nomor urut mereka untuk Pilkada 2020 nanti. IDN Times/Alfi Ramadana

Sejauh ini, aturan yang tercantum di dalam PKPU terbaru itu hanya merinci pembatasan orang yang mengikuti agenda. Sementara untuk persyaratan lain seperti harus menyertakan rapid test atau bukti kesehatan lain tidak tercantum.  

"Kalau memang belum diatur tentu kami tidak berani menyampaikan itu. Jika memang ada aturannya baru akan kami sampaikan," tandasnya. 

Baca Juga: Tak Diizinkan Masuk, Wartawan di Lamongan Sempat Demo KPU

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya