Sambut Natal, Gereja Ijen Berlakukan Daftar Online bagi Jemaat  

Untuk cegah membludaknya jemaat yang datang  

Malang, IDN Times - Pengelola Gereja Katedral Santa Perawan dari Gunung Karmel atau Gereja Ijen memberlakukan aturan berbeda pada perayaan Natal kali ini. Salah satunya adalah membatasi jemaat yang mengikuti misa Natal. Untuk perayaan Natal kali ini, Gereja Ijen hanya menerima 190 jemaat untuk satu kali misa dari total kapasitas 700 jemaat sesuai dengan SE Wali Kota Malang. Untuk Gereja Ijen sendiri, pihak pengelola menyiapkan 7 kali misa di gereja dan 3 kali secara daring. 

1. Gereja Ijen buka pendaftaran online

Sambut Natal, Gereja Ijen Berlakukan Daftar Online bagi Jemaat  Wali Kota Malang saat berbincang dengan Uskup Malang di Gereja Ijen Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Uskup Malang, Romo Pidyarto Gunawan menjelaskan, tahun ini  jemaat yang ingin mengikuti misa Natal di Gereja Ijen harus mendaftar terlebih dahulu secara online. Jika sudah memenuhi kuota, maka pendaftaran akan ditutup. Mereka yang tidak mendaftar, tidak diperkenankan untuk mengikuti misa.

"Jadi tidak bisa sembarang orang masuk. Kalau misal tidak ada di dalam daftar, tentu dengan sangat menyesal tidak bisa ikut," terangnya, Selasa (22/12/2020). 

2. Durasi misa lebih pendek

Sambut Natal, Gereja Ijen Berlakukan Daftar Online bagi Jemaat  Gereja Ijen sudah siap menyambut perayaan Natal 2020. IDN Times/Alfi Ramadana

Selain membuka pendaftaran online, durasi misa juga dipangkas. Satu kali misa hanya diberikan waktu selama 75 menit. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan yang terjadi selama prosesi misa Natal.

"Karena semakin lama berkumpul juga resiko, makanya durasi hanya 75 menit," tambahnya. 

Baca Juga: Malang Zona Merah, Pemkot akan Larang Perayaan Tahun Baru

3. Minta lebih ketat terapkan prokes

Sambut Natal, Gereja Ijen Berlakukan Daftar Online bagi Jemaat  Petugas melakukan penyemprotan di Gereja Ijen Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Tak hanya itu, Pidyarto juga meminta kepada seluruh gereja yang berada dalam tanggung jawabnya untuk lebih ketat dalam menerapkan prokes. Paling tidak harus mengikuti aturan yang dikeluarkan daerah masing-masing. Seperti diketahui Keuskupan Malang membawahi gereja dibeberapa wilayah seperti Malang Raya, Madura, Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo. 

"Kami perintahkan semuanya untuk patuh kepada aturan pemerintah. Bahkan kalau bisa prokes harus diterapkan lebih ketat dari yang diminta pemerintah, agar jemaat juga lebih nyaman dalam beribadah," sambungnya. 

4. Tak ada pembatasan usia

Sambut Natal, Gereja Ijen Berlakukan Daftar Online bagi Jemaat  Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Forkopimda saat melakukan pemeriksaan di Gereja Kayutangan. IDN Times/Alfi Ramadana

Pidyarto juga memastikan tidak ada pembatasan usia bagi jemaat yang akan beribadah di Gereja Ijen. 

"Sekarang ini banyak orang yang usianya sudah diatas 60 tahun tetapi masih sangat sehat. Jadi kami rasa tidak adil jika ada pembatasan usia untuk beribadah," tandasnya. 

Baca Juga: Wali Kota Malang Sidak ke Gereja Cek Kesiapan Protokol Kesehatan 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya