Perlintasan Kereta Api Maut di Blitar Kini Dilengkapi Penjaga

Dua kecelakaan terjadi di sana selama November 2020

Blitar, IDN Times - Sebuah perlintasan tanpa palang pintu di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, resmi dijaga oleh sejumlah relawan. Selama November 2020, sudah dua kali kecelakaan yang terjadi di perlintasan tersebut. Bahkan, pada 15 November lalu perlintasan tersebut merenggut satu nyawa.

PT KAI Daop 7 Madiun kemudian mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan setempat untuk meminta perlintasan ini ditutup. Namun setelah dilakukan korrdinasi, pihak Muspika setempat sepakat untuk menempatkan relawan guna menjaga perlintasan maut tersebut.

1. Pihak DAOP 7 kirim surat permintaan menutup perlintasan

Perlintasan Kereta Api Maut di Blitar Kini Dilengkapi PenjagaPerlintasan kereta api di Kecamatan Talun kini dilengkapi relawan penjaga, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Manajer Humas DAOP 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko menjelaskan, JPL 165 ini merupakan salah satu titik yang rawan terjadi kecelakaan. Mereka kemudian mengirin surat perihal penutupan perlintasan sebidang jalur KA yang dialamatkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. Setelah melalui proses diskusi, akhirnya dari pihak Muspicam setempat berkenan untuk melakukan penjagaan di perlintasan tersebut sebanyak tiga sif selama 24 jam.

"Ada tiga orang relawan yang akan berjaga di perlintasan tersebut secara bergantian selama 24 jam," jelasnya, Rabu (25/11/2020).

2. Polsuska akan pantau relawan penjaga

Perlintasan Kereta Api Maut di Blitar Kini Dilengkapi PenjagaPerlintasan kereta api di Kecamatan Talun kini dilengkapi relawan penjaga, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Setelah terdapat petugas jaga, Daop 7 membantu memberikan jadwal perjalanan kereta api dan pembekalan penanganan saat kondisi normal maupun darurat. Para relawan ini kemudian dibekali kemampuan dasar dalam menjaga jalur perlintasan. Tak hanya itu, tim Polsuska Daop 7 Madiun juga akan mengawasi penjagaan di sana.

"Dari pantauan kami para relawan penjaga ini konsisten dan berada di pos jaga nonpermanen yang dibuat. Harapan kami, untuk ked epanya pihak Pemkab Blitar secara legal segera mengajukan permohonan pembuatan pos permanen," imbuhnya.

Baca Juga: Upaya Daop 7 Tekan Kecelakaan, Sosialisasi dan Tutup Perlintasan Liar

3. 39 perlintasan liar telah ditutup

Perlintasan Kereta Api Maut di Blitar Kini Dilengkapi PenjagaPerlintasan kereta api di Kecamatan Talun kini dilengkapi relawan penjaga, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dengan adanya penjagaan di perlintasan tersebut, diharapkan tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi. Saat ini terdapat 220 perlintasan KA yang berada di wilayah Daop 7. Dari jumlah tersebut, hampir 15 persen di antaranya tidak dilengkapi dengan palang pintu dan penjaga. Untuk menekan angka kecelakaan, Daop 7 telah menutup 39 perlintasan liar yang dibuat oleh warga sepanjang tahun ini.

"Masyarakat pengguna jalan lebih disiplin saat melalui perlintasan sebidang agar tidak perlu ada lagi korban berjatuhan di perlintasan KA” pungkasnya.

Baca Juga: Calya Disambar KA Penataran di Blitar, Sopir Tewas Terjepit Bodi 

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya