Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Tulungagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
1. Bersembunyi di bawah kolong ranjang
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, Budi sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Sepekan sebelum eksekusi, dia sudah mempelajari situasi rumah korban.
Saat korban sedang salat Isya di musala, Budi menyelinap diam-diam ke dalam rumah yang tidak terkunci. Selanjutnya, dia bersembunyi di kolong ranjang. Saat korban pulang ke rumah, tersangka keluar dari kolong dan langsung membekapnya.
"Korban berontak dan berteriak minta tolong. Tersangka kemudian memukuli kepala korban dengan bor listrik, kursi kecil, dan tang hingga meninggal dunia," jelas Budi.
2 . Tersangka mengaku berniat mencuri dan menyukai korban
Editor’s picks
3. Dijerat pasal pembunuhan berencana
Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP. Bukti-bukti yang didapat polisi di TKP, perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur-unsur pembunuhan berencana. Budi pun terancam hukuman mati.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan oleh suaminya, saat pulang usai menghadiri acara yasinan pada Kamis (19/11/2020) malam. Suami korban curiga karena pintu depan dalam kondisi terkunci. Setelah mengintip dari jendela, dia melihat Nikmatur sudah tergeletak, meninggal bersimbah darah.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.