Dinkes Kabupaten Madiun Dinilai Lamban Menyerap Anggaran COVID-19

Dari Rp22 miliar baru terserap Rp2,1 miliar 

Madiun, IDN Times - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun yang membidangi kesehatan, Wahyu Widayat menyatakan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat kurang maksimal dalam menyerap anggaran penanganan COVID-19. Dari alokasi dana lebih dari Rp22 miliar, baru sekitar Rp 2,1 miliar yang digunakan.  

“Dari sisi serapan anggarannya masih kurang, meski penggunanaannya  sampai Oktober,” kata Wahyu ditemui usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Saradan, Senin (18/5).

1. Persediaan masker N-95, alat rapid test, dan vitamin semakin menipis  

Dinkes Kabupaten Madiun Dinilai Lamban Menyerap Anggaran COVID-19Hasil rapid test virus Corona atau Covid-19 dari sejumlah santri Pesantren Al-Fatah, Temboro, Kabupaten Magetan. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dana Rp2,1 miliar yang terserap mayoritas untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan, seperti masker N-95, alat rapid test, dan vitamin. Pengadaan beberapa jenis alat tersebut terus dilakukan lantaran persediaan kian menipis.

Untuk menambah alat kesehatan tersebut, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PBK) itu menyatakan terkendala pasokan dari penjual. Kondisi ini dinilai karena tingkat kebutuhan yang tinggi seiring dengan berlangsungnya pandemik COVID-19.

2. Pendistribusian alat kesehatan berdsasarkan skala prioritas 

Dinkes Kabupaten Madiun Dinilai Lamban Menyerap Anggaran COVID-19Petugas di loket pelayanan Puskesmas Saradan, Kabupaten Madiun menggunakan APD lengkap. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Apalagi, ia melanjutkan, alat kesehatan tidak hanya digunakan bagi warga yang terindikasi terinfeksi  COVID-19. Para tenaga medis juga membutuhkannya untuk menghindari penularan. “Puskesmas yang menangani PDP (pasien dalam pengawasan) membutuhkan lebih banyak alat kesehatan. Maka, pendistribusiannya berdasarkan skala prioritas,” ujar Wahyu.

Untuk memantau pendistribusian alat kesehatan dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19, maka pihak Komisi B DPRD Kabupaten Madiun melakukan sidak. Dari sejumlah puskesmas yang telah didatangi, permasalahan yang banyak terjadi adalah minimnya masker N-95, alat rapid test, dan vitamin bagi tenaga medis.

“Kalau untuk APD, Insyaallah cukup karena selain pengadaan dari Dinkes juga bantuan dari beberapa pihak,” kata dia.

Baca Juga: Klaster Temboro Kembali Sumbang 6 Pasien COVID-19 Baru di Madiun

3. Dinkes menyatakan stok alat kesehatan menipis 

Dinkes Kabupaten Madiun Dinilai Lamban Menyerap Anggaran COVID-19Rapid tes COVID-19 bagi santriwati Pondok Al-Fatah, Temboro, Magetan di Puskesmas Mejayan beberapa waktu lalu. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sekretaris Dinkes Kabupaten Madiun Agung Tri Widodo membenarkan masih kurangnya sejumlah alat kesehatan untuk menangani COVID-19. Menurut dia, pemesanan barang yang telah dilakukan kepada rekanan di Surabaya belum segera dikirim.

“Kami masih menunggu. Tapi, sampai saat ini tidak ada kekurangan hanya stoknya yang menipis,” ujar dia ditemui di lokasi yang sama.

Baca Juga: 120 Orang di Kota Madiun Kehilangan Pekerjaan Gegara COVID-19   

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya