[BREAKING] Menkes Terawan Setujui PSBB Surabaya Raya

Siap gak siap kudu siap

Surabaya, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, Selasa (21/4). Nantinya PSBB akan berlaku di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Berdasar situs http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/ , PSBB Surabaya Raya itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.
“Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana,” kata Terawan.

Setelah ini, Pemprov Jatim wajib melaksanakan PSBB dan menyosialisasikan kepada masyarakat. PSBB Surabaya dilaksanakan selama 14 hari dan bisa diperpanjang jika pandemi COVID-19 dirasa masih belum bisa diatasi.

Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Sudah Diajukan, Pemprov Siapkan Sanksi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya