Berdalih agar Kuat Begadang, Kades di Bojonegoro Ditangkap saat Nyabu

Kalau mau kuat begadang, minum kopi pak!

Bojonegoro, IDN Times - Berdalih agar kuat saat begadang, seorang oknum Kepala Desa (Kades) Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro berinisial JA (39) ditangkap polisi saat sedang nyabu. JA ditangkap di perum Bukit Serejo Regency, Desa Selorejo Bojonegoro bersama seorang rekannya berinisial PB (43).

1. Sudah lama diintai polisi

Berdalih agar Kuat Begadang, Kades di Bojonegoro Ditangkap saat NyabuOknum Kepala Desa ditangkap karena sabu. IDN Times/Imron
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka narkoba berawal adanya informasi dari masyarakat. Kemudian petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya keduanya ditangkap.
 
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, kemudian kami kembangkan, tersangka mengaku nekat mengkonsumsi narkoba agar kuat begadang," kata Kapolres, Selasa (22/12/2020).

2. Dua rekan pelaku berhasil melarikan diri saat digerebek

Berdalih agar Kuat Begadang, Kades di Bojonegoro Ditangkap saat NyabuOknum Kepala Desa ditangkap karena sabu. IDN Times/Imron
Sayangnya, ada dua orang yang berhasil kabur saat polisi menggerebek pesta sabu tersebut. Hingga kini, Korps Bhayangkara masih memburu dua buron itu.
 
Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu, sabu seberat 0,95 gram yang dikemas dalam kantong plastik klip dan satu buah korek api. 

Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi

3. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara

Berdalih agar Kuat Begadang, Kades di Bojonegoro Ditangkap saat NyabuOknum Kepala Desa ditangkap karena sabu. IDN Times/Imron
Pelaku sendir dijerat dengan Pasal 112 (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4  tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta.
 
"Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat Bojonegoro agar jangan muda percaya, jika narkoba ini bisa menjadi obat penenang, bisa bikin kuat begadang atau lainnya. Narkoba ini justru akan merusak badan kita," tegas mantan Kapolres Tulungagung tersebut.

4. Bupati Bojonegoro enggan berkomentar terkait penangkapan kades

Berdalih agar Kuat Begadang, Kades di Bojonegoro Ditangkap saat NyabuOknum Kepala Desa ditangkap karena sabu. IDN Times/Imron
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah engan berkomentar lebih jauh perihal penangkapan oknum kepala desa tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat kades tersebut kepada polisi.
 
"Gak mau komentar terkait itu, biar bapak Kapolres Bojonegoro saja yang menjawabnya," kata Anna.

Baca Juga: Beredar Kabar Bupati Bojonegoro Positif COVID-19, Satgas: Itu Hoaks

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya