Pemkab Tulungagung Kehilangan PAD Rp3,8 Miliar per Bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung dipastikan kehilangan Pendapatan Asli Darah (PAD) sebanyak Rp3,8 miliar per bulan. Hal tersebut disebabkan karena mereka memutuskan untuk menghapus pajak dari sektor hotel dan restoran sampai pandemi corona berakhir.
Sektor tersebut selama ini menduduki peringkat keempat penyumbang PAD terbesar untuk Kabupaten Tulungagung. Adanya kebijakan physical distancing dan pembatasan aktivitas di luar rumah membuat sektor ini benar-benar merasakan imbasnya.
1. Pajak tetap dilaporkan
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan, pembebasan pajak untuk sektor hotel dan restoran ini mulai berlaku bulan ini. Dengan pembebasan tersebut, maka tidak ada pajak yang dibebankan kepada konsumen. Selama ini pajak hotel dan restoran ditanggung oleh konsumen.
"Meski begitu, tetap harus dilaporkan pajaknya. Pembebasan pajak ini sesuai dengan intruksi menteri dalam negeri," jelasnya, Selasa (7/4).
2. Tahun ini pajak hotel dan restoran ditarget Rp28 miliar
Untuk tahun ini, pemkab menargetkan pendapatan pajak dari kedua sektor tersebut sebesar Rp28 miliar. Setiap bulan, sektor hotel wajib menyetorkan pajak senilai Rp1,5 miliar. Sedangkan restoran menyetor Rp 2,3 miliar per bulan.
"Kondisinya memang sangat sulit saat ini, untuk itu kami memberikan keringanan," imbuhnya.
Baca Juga: Siaga 24 Jam, Polres Tulungagung Luncurkan Pos Digital Astuti
3. Beberapa hotel dan restoran pilih tutup
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tulungagung, tingkat konsumen dan okupansi hotel saat ini tinggal 8 persen saja. Sebanyak 3 hotel, 5 restoran, dan 7 kafe memutuskan untuk tidak beroperasi sementara waktu. Tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan menjadi salah satu alasannya.
Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di Tulungagung Bertambah 5 Orang