Pelaku Pembuang Bayi di Tulungagung Ditangkap, Dalihnya Bikin Miris

Terendus polisi dari tas klinik yang ditinggalkan di TKP

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap pelaku pembuangan bayi di depan gedung bekas UGD Puskesmas Campurdarat. Pelaku diketahui berinisial TR (27) warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. Janda anak dua ini tega meninggalkan bayinya yang baru dilahirkan karena merasa malu. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang mantan pacarnya.

1. Terungkap lewat tas klinik bersalin

Pelaku Pembuang Bayi di Tulungagung Ditangkap, Dalihnya Bikin MirisPelaku pembuangan bayi di Tulungagung ditangkap. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tas di lokasi kejadian. Tas tersebut diketahui berasal dari sebuah klinik bersalin di Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan identitas pelaku. Polisi lalu melakukan pencarian dan menangkap pelaku saat berada di jalan raya.

"Pelaku saat ditangkap hendak pergi ke Tulungagung," ujarnya, Rabu (03/08/2022).

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Bangunan Bekas Puskesmas di Tulungagung

2. Pelaku bekerta sebagai PRT di Surabaya

Pelaku Pembuang Bayi di Tulungagung Ditangkap, Dalihnya Bikin MirisPelaku pembuangan bayi di Tulungagung ditangkap. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Selama ini pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya. Pelaku melahirkan tanpa bantuan di kamar mandi rumah majikan pada Senin (25/07/2022) malam. Oleh majikan pelaku kemudian dibawa ke klinik bersalin. Selanjutnya pelaku bersama bayinya berencana pulang ke Pacitan pada Jumat (29/07/2022) dengan mengendarai mobil travel. Sesampainya di depan bekas Puskesmas Campurdarat, pelaku turun dan bilang ke sopir travel akan dijemput oleh saudaranya.

"Ternyata pelaku meninggalkan bayi bersama perlengkapannya di meja bekas UGD, pelaku lalu meminta jemput oleh pacarnya," terangnya.

3. Baru dua bulan bekerja sebagai PRT

Pelaku Pembuang Bayi di Tulungagung Ditangkap, Dalihnya Bikin MirisSaksi menunjukkan lokasi temuan bayi. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Pelaku ternyata baru dua bulan bekerja di Surabaya. Saat bekerja pelaku sudah dalam kondisi hamil. Majikan tidak mengetahui kehamilan ini dan baru tahu setelah pelaku melahirkan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku bapak biologis bayi tersebut tak lain merupakan tetangganya di Pacitan. Sedangkan kekasih yang menjemputnya di Tulungagung merupakan pacar baru. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal 76b Jo pasal 77 b UU RI no 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

"Pelaku saat ini sudah menjalani penahanan dan kasus akan segera kita limpahkan," pungkasnya.

4. Bayi ditemukan pertama oleh satpam

Pelaku Pembuang Bayi di Tulungagung Ditangkap, Dalihnya Bikin MirisScreenshoot video penemuan bayi di Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Sebelumnya sesosok bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di meja bekas ruang UGD Puskesmas Campurdarat, Sabtu (30/07/2022) pagi. Bayi tersebut hanya dibungkus kain selimut. Ditemukan juga sebuah tas berisi perlengkapan bayi serta susu formula. Bayi dengan panjang 48 cm dan berat 2,7 Kg ini pertama kali ditemukan oleh satpam proyek pembangunan rumah sakit.

Baca Juga: Tak Masuk Kerja 39 Hari, 3 ASN di Tulungagung dipecat

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya