Pecah Kaca Mobil Korban, Kawanan Perampok Ini Gasak Rp195 Juta

Kediri, IDN Times - Kawanan perampok dengan modus pecah kaca mobil dilumpuhkan oleh Satreskrim Polres Kediri. Sebanyak lima tersangka yang mayoritas berasal dari Sumatera ditangkap. Para tersangka ini adalah HN (34) warga Kabupaten Paseman Sumatera Barat, TAB (41) warga Kabupaten Indragiri Hilir Riau, M (42) dan N (24) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, serta AG (47) warga Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Sebanyak 3 tersangka terpaksa dilumpuhkan oleh polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
1. Korban baru mengambil uang dari sebuah bank
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Admadha Putra menjelaskan peristiwa perampokan ini dilakukan oleh tersangka pada 18 November lalu. Mereka menggasak uang sebesar Rp195 juta milik MRA (24) warga Kecamatan Ringinrejo. Korban saat itu usai mengambil uang tunai di sebuah bank dan menaruhnya di dalam mobil.
Saat sedang berhenti untuk makan, korban dilapori oleh saksi bahwa ada seseorang yang mengambil bungkusan dari mobilnya. Saat di cek ternyata roda mobil bagian belakang telah kempes. "Uang yang diletakkan di bagian depan mobil hilang, korban langsung melaporkan ke polisi," ujarnya, Senin (06/12/2021).
2. Berusaha kabur, tiga pelaku ditembak
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan melalui rekaman kamera CCTV di bank tersebut. Mereka mengantongi ciri-ciri pelaku dari rekaman itu. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di jalan raya Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, pada Jumat (4/12/2021) lalu.
Aksi penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan pengejaran yang dilakukan petugas hingga pelaku diberikan timah panas lantaran melakukan tindakan perlawanan. “Dari kelima pelaku, tiga diantaranya dilakukan tindakan terukur," terangnya.
Baca Juga: Bus Sekolah di Kediri Ditabrak Truk Trailer, 4 Penumpang Tewas
3. Pelaku merupakan residivis kasus serupa
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini menyasar target nasabah bank. Dengan cara mengggembos ban mobil dan merampas uang di dalamnya. Uang hasil curian tersebut selanjutnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Para tersangka merupakan residivis dengan modus yang sama.
“Pelaku ini residivis dan melancarkan aksinya di beberapa daerah seperti, Tulungagung, Blitar dan Pasuruan,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Kediri