KPU Kota Blitar Kembalikan Berkas Pendaftaran Bapaslon

Masih ada kekurangan dokumen

Blitar, IDN Times - KPU Kota Blitar telah menyelesaikan verifikasi adminitrasi berkas pendaftaran Bapaslon Pilkada. Hasilnya belum ada berkas milik dua Bapaslon yang mendaftar dinyatakan lengkap. Masih ada beberapa berkas yang perlu diperbaiki. KPU mengembalikan berkas tersebut kepada perwakilan Bapaslon untuk dilakukan perbaikan hingga 8 Setember mendatang.

1. Telah lakukan penelitian berkas dokumen

KPU Kota Blitar Kembalikan Berkas Pendaftaran BapaslonKPU Kota Blitar kembalikan berkas pendaftaran untuk diperbaiki. IDN Times/ istimewa

Komisioner KPU Kota Blitar, Abdul Aziz al Kaharudin mengatakan proses verifikasi adminitrasi berkas pendaftaran berlangsung mulai tanggal 3-4 September kemarin. Hasilnya mereka menemukan beberapa kekurangan dokumen yang harus diperbaiki.

"Dari hasil penelitian administrasi didapatkan hasil bahwa ada beberapa berkas administrasi bakal calon yang harus dilakukan perbaikan," ujarnya, Jumat (06/09/2024).

Baca Juga: Politisi Senior VS Pendatang Baru Bertarung di Pilkada Kota Blitar

2. Beberapa dokumen yang kurang LHKPN dan Surat Keterangan Pailit

KPU Kota Blitar Kembalikan Berkas Pendaftaran BapaslonKPU Kota Blitar kembalikan berkas pendaftaran untuk diperbaiki. IDN Times/ istimewa

Beberapa dokumen yang perlu dilakukan perbaikan antaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masih dalam proses dan surat keterangan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri. Berkas tersebut dikembalikan kepada perwakilan Bapaslon untuk dilakukan perbaikan. "Selain itu ada kelengkapan dokumen lain yang juga mesti diperbaiki," tuturnya.

3. Perbaikan maksimal hingga tanggal 8 September mendatang

KPU Kota Blitar Kembalikan Berkas Pendaftaran BapaslonKPU Kota Blitar kembalikan berkas pendaftaran untuk diperbaiki. IDN Times/ istimewa

Terdapat dua Bapaslon Pilkada yang telah mendaftar ke KPU Kota Blitar. Mereka adalah pasangan Bambang Rianto-Bayu Kuncoro dan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba. Perbaikan berkas ini maksimal dilakukan hingga tanggal 8 September mendatang.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap kami akan melakukan penetapan dan pengambilan nomor urut," pungkasnya.

Baca Juga: Risma-Gus Hans Ziarahi Makam Bung Karno di Blitar

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya