Kasus Video Kucing Minum Ciu, Terdakwa Divonis 3 Bulan Penjara 

Jaksa nyatakan pikir-pikir

Tulugagung, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tulungagung, menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada terdakwa kasus video viral kucing dicekoki ciu, Ahmad Azam Ibadurrahman. Dalam kasus ini, Azam dijerat dengan pasal 15 UU no 1 tahun 1946. Dalam sidang yang berlangsung Jumat (11/02/2022) kemarin, terdakwa divonis bersalah karena menyebarkan kabar yang tidak jelas kebenarannya sehingga menyebabkan kegaduhan.

1. Terdakwa dituntut 5 bulan penjara

Kasus Video Kucing Minum Ciu, Terdakwa Divonis 3 Bulan Penjara Ruang sidang teleconference di Kejaksaan Negeri Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo menerangkan putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan JPU menuntut hukuman penjara selama 5 bulan. Dengan putusan pengadilan ini, jaksa masih menyatakan pikir-pikir, sedangkan terdakwa Azam menerima putusan ini.

"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, kooperatif, masih muda dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya, Sabtu (12/02/2022).

2. Animal Defender Indonesia nilai vonis terlalu ringan

Kasus Video Kucing Minum Ciu, Terdakwa Divonis 3 Bulan Penjara Komunitas pecinta hewan menunggu di Kejaksaan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Ketua Animal Defender Indinesia, Doni Herdaru Tona mengaku kecewa dengan putusan pengadilan ini. Menurutnya putusan tersebut sangat ringan dan belum memenuhi rasa keadilan. Dari ancaman hukuman 2 tahun penjara, terdakwa hanya divonis 3 bulan penjara saja. Meskipun begitu Doni tetap mengapresiasi penegakan hukum penganiayaan hewan yang dilakukan oleh petugas. “Apa yang dicapai Tulungagung saat ini bagi saya monumental, karena menjadi salah satu daerah yang menegakan hukum bagi hewan yang mengalami penyiksaan,” tuturnya.

Baca Juga: Tulungagung 2021: Bunuh Diri karena Pinjol hingga Kucing Dicekoki Ciu

3. Peristiwa terjadi pada oktober 2019

Kasus Video Kucing Minum Ciu, Terdakwa Divonis 3 Bulan Penjara Screnshoot video viral yang diunggah tersangka. IDN Times/ istimewa

Sebelumnya kasus yang terjadi pada 18 Oktober 2019 lalu ini sempat macet penangannya selama hampir 2 tahun. Kasus ini berawal dari video yang diunggah oleh akun instagram @azzam_cancel. Video bernarasikan kucing minum ciu ini memantik reaksi dari para penggemar hewan tersebut. Dalam proses penyelidikan diketahui cairan yang diminumkan ke kucing oleh terdakwa bukanlah ciu, namun air kelapa. Video tersebut menimbulkan kegaduhan sehingga proses hukum tetap berlanjut.

 

Baca Juga: Edarkan Ciu Rasa Pisang dan Lechy, Dua Pria Ditangkap Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya