Dua Orang Ini Bobol ATM di Trenggalek Pakai Cotton Bud dan Tusuk Gigi

Mereka berpura-pura membantu korban

Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dua orang tersangka merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial AN (44) dan HAP (41).

Sedangkan dua tersangka lain berinisial IA dan RH masih menjadi buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka ini berhasil ditangkap di wilayah Kota Bandung. Mereka membobol mesin ATM dengan modus memasukkan cotton burd ke dalam lubang kartu. Komplotan ini telah beraksi di dua TKP wilayah Trenggalek.

1. Incar mesin ATM yang Sepi

Dua Orang Ini Bobol ATM di Trenggalek Pakai Cotton Bud dan Tusuk GigiTersangka pembobol mesin ATM saat ditangkap. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Wakapolres Trenggalek, Kompol Hariyanto mengatakan komplotan ini mengendarai mobil saat menjalankan aksinya. Mereka memilih mesin ATM yang sepi dan memasukkan potongan pembersih telinga alias cotton bud dan tusuk gigi ke lubang kartu.

Setelah itu mereka menunggu korban yang akan bertransaksi di mesin tersebut. "Setelah memasang mereka menunggu di sekitar mesin ATM, begitu korban masuk dan melakukan transaksi mereka berpura-pura antri di luar," ujarnya, Kamis (02/06/2022).

2. Berpura-pura antri dan membantu korban

Dua Orang Ini Bobol ATM di Trenggalek Pakai Cotton Bud dan Tusuk GigiPolisi menunjukkan barang bukti pembobolan mesin ATM. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Karena terganjal cotton bud dan tusuk gigi maka mesin ATM tidak bisa digunakan. Muncul tulisan di layar monitor yang menerangkan mesin tidak bisa digunakan dan kartu ATM tertahan di dalam. Korban yang panik kemudian meminta bantuan tersangka.

Dengan memanfaatkan situasi tersebut, tersangka lalu meminta korban memasukkan nomor PIN. Tersangka mengamati dan menghafalkan nomor PIN ini. Selanjutnya tersangka mengarahkan korban untuk datang ke bank tersebut meminta bantuan lebih lanjut.

"Setelah korban pergi tersangka kemudian mengambil kartu ATM menggunakan potongan gergaji, karena sudah menghafalkan nomor PIN tersangka langsung menguras uang yang ada di rekening korban" terangnya.

Baca Juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Untuk Bank BSI

3. Imbau warga waspada saat bertransaksi di ATM

Dua Orang Ini Bobol ATM di Trenggalek Pakai Cotton Bud dan Tusuk GigiTersangka pembobol mesin ATM saat ditangkap. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari hasil pemeriksaan Polisi, komplotan ini pernah juga beraksi di daerah lain seperti Ponorogo, Madiun dan Jakarta. Atas perbuatannya ini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM.

"Jangan pernah menunjukkan atau memberikan nomor PIN kepada orang lain," pungkasnya.

Baca Juga: Ganjal ATM dan Call Center Palsu Lintas Provinsi di Ditangkap 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya