Laka Maut Bus Vs Kereta Api di Tulungagung, Sopir Dituntut Setahun

Kecelakaan terjadi Februari lalu, 6 meninggal

Tulungagung, IDN Times - Septianto Dhany Istiawam (35), sopir bus maut Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Rapih Dhoho pada Februari lalu dituntut satu tahun penjara. Warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung ini, menjadi pengemudi bus dalam kecelakaan di lintasan tanpa palang pintu masuk Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. Sebanyak 6 penumpang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

1. Tuntutan lebih rendah dari ancaman

Laka Maut Bus Vs Kereta Api di Tulungagung, Sopir Dituntut SetahunKondisi bus usai tertabrak kereta api di Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan terdakwa dijerat dengan pasal 310 ayat (4) undang undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan. Tuntutan yang diberikan ini jauh lebih ringan dari ancaman pasal yang dijeratkan. Sesuai pasal itu seharusnya terdakwa terancam 6 tahun penjara. "Ada beberapa hal yang meringankan sehingga JPU menuntut terdakwa satu tahun penjara," ujarnya, Sabtu (28/05/2022).

2. Ahli waris korban sudah memaafkan

Laka Maut Bus Vs Kereta Api di Tulungagung, Sopir Dituntut SetahunKondisi kereta api usai menabrak bus di Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Lebih lanjut Agung menjelaskan, hal yang meringankan terdakwa di antaranya adalah selama menjalani masa persidangan Septianto sangat kooperatif. Selain itu, semua ahli waris korban telah sepakat untuk berdamai dan tidak menuntut terdakwa dengan hukuman pidana. Ahli waris juga sudah memaafkan terdakwa dan menganggap perstiwa kecelakaan sebagai musibah. "Putusan akan dibacakan oleh Majelis Hakim pekan depan," tuturnya.

Baca Juga: Bejat! Pria di Tulungagung Ini 5 Kali Perkosa Anak Tirinya

3. Sebanyak 6 orang penumpang meninggal dunia

Laka Maut Bus Vs Kereta Api di Tulungagung, Sopir Dituntut SetahunKondisi bus yang ditabrak kereta api Rapih Dhoho di Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Sebelumnya sebuah kecelakaan maut antara bus Harapan Jaya dengan Kereta Api rapih Dhoho terjadi pada Minggu (27/02/2022) pagi. Bus tersebut mengangkut 43 penumpang yang merupakan karyawan pabrik plastik dan hendak pergi berwisata ke kota Batu. Saat sedang melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, bus tertabrak kereta api Rabih Dhoho Penataran dengan nomor Lokomotif 351, dari arah selatan. Sebanyak 6 penumpang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Korban Meninggal Laka Maut Bus dan Kereta Api di Tulungagung Bertambah

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya