Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tulungagung Terus Meningkat 

Polres bentuk satgas PPA

Tulungagung, IDN Times - Angka kekerasan dengan korban perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung cenderung meningkat setiap tahunnya. Hingga pertengahan tahun ini, polisi telah menangani 51 kasus kekerasan perempuan dan anak. Jumlah ini sudah melebihi total angka kasus kekerasan yang ditangani selama tahun 2020 dan 2021. Merespon kondisi ini, Polres Tulungagung membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

1. Sosialisasi dan kampanyekan stop kekerasan

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tulungagung Terus Meningkat IDN Times/Arif Rahmat

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, Satgas ini terdiri dari beberapa stakeholder diantaranta Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, LBH Kartini dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif. Salah satu tugasnya Satgas adalah melaksanakan sosialisasi di institusi pendidikan.

Selain itu mereka juga mengampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Satgas nantinya akan menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk bersama menentang terjadinya aksi pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak baik melalui media cetak maupun media sosial," ujarnya, Senin (25/07/2022).

2. Siapkan save house dan beri layanan psikologi

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tulungagung Terus Meningkat Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto. IDN Times/ dok Humas Polres Tulungagung

Tak hanya membentuk Satgas PPA, Polisi juga menyiapkan hotline khusus untuk melaporkan kasus pencabulan terhadap anak sehingga dapat segera tertangani dengan cepat. Mereka nantinya juga akan menyiapkan healing untuk menghilangkan trauma kepada para korban pencabulan, dan membuka layanan konsultasi psikologi terhadap orangtuanya.

"Tentunya saya tidak bisa bekerja sendiri, maka nantinya saya akan berkoordinasi dengan Pemkab Tulungagung untuk dibuatkan satu tempat khusus seperti Safety House atau Trauma Healing Center," tuturnya.

Baca Juga: Sidang Mas Bechi, Pintu Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual

3. Pertengahan tahun sudah tangani 51 kasus

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tulungagung Terus Meningkat Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menerangkan dalam tahun 2020 yang lalu polisi menangani 45 kasus, kemudian di tahun 2021 terdapat 46 kasus dan pada bulan Januari hingga Juli tahun ini sudah didapati 51 kasus.

Kasus yang ditangani terdiri dari persetubuhan anak - anak, pencabulan anak - anak, penganiayaan anak - anak, penelantaran anak - anak, pencabulan dewasa, perkosaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Tahun ini peningkatan terjadi pada kasus penganiayaan anak-anak yang melibatkan oknum perguruan silat, kemudian ada juga yang mendominasi yakni kasus KDRT dengan dua korban meninggal di tahun 2022 ini," jelasnya.

Untuk penyelesaian kasus pencabulan yang melibatkan anak, sejauh ini belum ada yang selesai melalui proses diversi. Proses tersebut hanya diberikan untuk pelaku anak dalam tindak pidana seperti kekerasan, maupun pencurian. "Diversi lebih diberikan kepada pelaku yang bukan residivis dan untuk kasus kasus kekerasan, pencurian seperti itu, kalau pencabulan belum ada sama sekali," pungkasnya.

Baca Juga: Sidang Mas Bechi, Pintu Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya