Dua Orang di Tulungagung Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta

Amankan 541 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua pengedar uang palsu. Mereka adalah KSM (51), warga Kelurahan Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan dan FS (55), warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 541 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu, dan satu lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

1. Dua tersangka ditangkap di tempat berbeda

Dua Orang di Tulungagung Edarkan Uang Palsu Puluhan JutaHumas Polres Tulungagung

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan di tempat berbeda usai mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, mereka lalu menangkap tersangka KSM, di Terminal Gayatri Tulungagung. "Tersangka kita tangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli uang palsu, dari tangannya kita mengamankan 94 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," ujarnya, Selasa (17/05/2022).

2. Kualitas uang palsu tidak terlalu bagus

Dua Orang di Tulungagung Edarkan Uang Palsu Puluhan JutaHumas Polres Tulungagung

Setelah itu polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka FS. Dari rumahnya, polisi mengamankan 447 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Kualitas uang palsu ini tidaklah bagus dan kualitasnya rendah. Secara fisik uang tersebut menyerupai asli namun jika diperhatikan lebih jeli lagi, maka akan terlihat jika uang tersebut palsu.

"Kualitasnya rendah, hologramnya ada tapi tidak mengkilap seperti uang asli," tuturnya.

Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Rp19,7 Juta Diringkus di Surabaya

3. Dapatkan barang dari Jakarta dan dikirim lewat jasa pengiriman

Dua Orang di Tulungagung Edarkan Uang Palsu Puluhan JutaHumas Polres Tulungagung

Uang palsu ini dijual dengan perbandingan 1:2. Artinya uang asli senilai Rp1 Juta akan ditukan dengan uang palsu Rp2 juta. Dari hasil pemeriksaan polisi, uang palsu ini dipesan tersangka dari Jakarta dan dikirim lewat jasa pengiriman. Tersangka FS sendiri merupakan residivis kasus serupa di Malang dan sudah dua kali mendekam di penjara.

"Satu tersangka yakni FS seorang residivis kasus peredaran uang palsu di Malang," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pria di Surabaya Ini Edarkan Rp18 Juta Uang Palsu

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya