Bawaslu Blitar Cermati Video Sebar Uang di Depan Kantor KPU

Dilakukan usai pasangan Rijanto Beky mendaftar

Blitar, IDN Times - Sebuah video aksi sebar uang di depan kantor KPU Blitar viral di media sosial. Aksi sebar uang ini dilakukan usai pasangan Rijanto dan Beky Hendriansyah mendaftar ke KPU Blitar kemarin sore. Dalam video tersebut terekam pendukung pasangan ini berebut lembaran uang pecahan Rp 20 ribu, yang disebar oleh seseorang.

1. Bawaslu sudah mendengar peristiwa ini

Bawaslu Blitar Cermati Video Sebar Uang di Depan Kantor KPUScreenshot Video aksi sebar uang di depan KPU Blitar. IDN Times/ istimewa

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terkait peristiwa ini. Mereka sudah mendengar adanya informasi terkait aksi sebar uang yang dilakukan usai pendaftaran pasangan Rijanto dan Beky Hendriansyah. "Kita sudah mendapat informasi dan kini masih melakukan kajian," ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Residivis Kasus Korupsi di Blitar Edarkan Uang Palsu

2. Tak ada laporan, jadikan sebagai informasi awal

Bawaslu Blitar Cermati Video Sebar Uang di Depan Kantor KPUPasangan Rijanto Beky saat mendaftar di KPU Blitar. IDN Times/ istimewa

Masrukin juga menerangkan bahwa tidak ada laporan yang masuk tentang kejadian tersebut. Meskipun begitu mereka tetap melakukan kajian terhadap informasi awal ini. Kajian dilakukan untuk menentukan apakah peristiwa ini masuk dalam pelanggaran sesuai dengan peraturan Bawaslu. "Ini merupakan informasi awal yang kita tindak lanjuti dengan melakukan kajian," tuturnya.

3. Kajian dilakukan untuk menentukan adanya pelanggaran atau tidak

Bawaslu Blitar Cermati Video Sebar Uang di Depan Kantor KPUScreenshot Video aksi sebar uang di depan KPU Blitar. IDN Times/ istimewa

Nantinya jika dalam kajian tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran, mereka akan memproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil kajian ini akan dibahaas dalam rapat pleno di internal Bawaslu. "Kami juga belum melakukan rapat pleno terkait peristiwa tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Kejaksaan Blitar Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Samsudin

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya