Arca Dwarapala di Tulungagung Dicat Orang

Dihentikan oleh Juru Pelihara

Tulungagung, IDN Times - Arca Dwarapala yang berada di batas Desa Beji, Kecamatan Boyolangu dengan Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung malah dicat oleh seseorang. Pelaku hendak mengecat arca dengan warna kuning keemasan. Namun aksi pelaku dihentikan oleh juru pelihara. Meski begitu beberapa bagian arca seperti tangan, muka serta kaki sudah terkena goresan cat. Arca ini sudah tercatat sebagai benda cagar budaya di Pemkab setempat sejak tahun 2021 lalu. 

1. Pelaku hendak mengecat dengan warna emas

Arca Dwarapala di Tulungagung Dicat OrangBagian arca yang terkena cat. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Juru Pelihara arca, Sugeng Hariyadi mengatakan aksi vandalisme ini terjadi kemarin malam. Saat itu Sugeng yang sedang berdagang kopi di sekitar lokasi mendapatkan laporan ada seseorang yang berusaha mengecat arca tersebut. Saat dilakukan pengecekan Sugeng mendapati seorang pria sedang memegang kuas dan cat. "Pelaku menaiki bangku plastik dan mengecat arca ini, langsung saya hentikan," ujarnya, Jumat (31/03/2023).

Baca Juga: Arca Batara Wisnu di Malang Hilang, Kok Bisa?

2. Pelaku mengaku diperintah seseorang untuk mengecat

Arca Dwarapala di Tulungagung Dicat OrangBagian arca yang terkena cat. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Pelaku vandalisme ini sudah berhasil teridentifikasi, dan merupakan karyawan sebuah toko yang berada tepat di samping arca. Pamong Budaya Bidang Kepurbakalaan dan Museum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung, Winarto menerangkan pihaknya telah memanggil pelaku. Saat diminta keterangan, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang untuk mengecat arca dengan alasan agar tampak indah dan bagus. Pelaku juga tidak mengetahui bahwa perbuatan ini dilarang oleh undang-undang.

"Pelaku tidak mengetahui adanya undang-undang dan hanya disuruh oleh seseorang untuk mengecat arca tersebut," tuturnya.

3. Pelaku bersedia membersihkan cat yang sudah menempel di arca

Arca Dwarapala di Tulungagung Dicat OrangArca Dwarapala Korban Vandalisme. IDNTimes/ Bramanta

Kasus vandalisme ini selesai dalam tahap mediasi. Pelaku bersedia menandatangani surat pernyataan dan berjanji akan membersihkan cat yang menempel pada arca tersebut. Proses pembersihan arca akan dilakukan pada Selasa (04/04/2024) mendatang. Pihak dinas sendiri masih akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur terkait teknis pembersihan cat di arca ini.

"Kita nanti akan mendampingi pelaku membersihkan cat yang menempel di arca," pungkasnya.

Baca Juga: BPCB Jatim Temukan 3 Arca di Lokasi Survei Candi di Trenggalek

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya