Zona Merah Jatim Tersisa 4 Kabupaten/Kota

Mana saja ya?

Surabaya, IDN Times - Risiko penyebaran COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) tampaknya mengalami penurunan. Hal ini merujuk pada peta risiko terbaru yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, Rabu (25/8/2021).

"Alhamdulillah untuk penganan COVID-19 di Jawa Timur menunjukan hasil yang cukup signifikan," ujar Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al Farabi, Kamis (26/8/2021).

1. Zona merah tersisa 4 daerah

Zona Merah Jatim Tersisa 4 Kabupaten/KotaJuru Bicara Satgas COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril. IDN Times/ Dok. Istimewa

dr. Jibril mengatakan, apabila dihitung secara zonasi, saat ini zona merah turun sangat signifikan. Dia menyebut bahwa pada pekan lalu ada 15 zona merah. Tapi, sekarang tersisa empat daerah. Yakni, Ponorogo, Nganjuk, Kota Batu dan Blitar.

"Alhamdulillah sekarang turun jadi empat zona merah," katanya.

2. Zona kuning kini ada 9 kabupaten/kota

Zona Merah Jatim Tersisa 4 Kabupaten/KotaJuru Bicara Satgas COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril. IDN Times/ Dok. Istimewa

Lebih lanjut, zona oranye sekarang sebanyak 25 kabupaten/kota. Jombang, Madiun, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Surabaya, Kota Mojokerto, Bondowoso, Pasuruan, Probolinggo, Mojokerto, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kediri, Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Kota Kediri, Lumajang, Jember, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Kota Malang dan Kota Madiun.

"Sedangkan untuk zona kuning, sebelumnya satu zona kuning, sekarang naik jadi sembilan zona kuning di Jawa Timur," ucapnya. Yaitu, Sampang, Sumenep, Kota Pasuruan, Lamongan, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Pamekasan dan Situbondo.

Baca Juga: Kota Malang Masih Zona Merah, Disinfeksi Keliling Digalakkan Lagi

3. BOR rumah sakit terus menurun

Zona Merah Jatim Tersisa 4 Kabupaten/KotaIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Salah satu indikator turunnya peta risiko ini dapat dilihat dari rata-rata keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit. Tercatat di data Dinas Kesehatan Jatim, BOR ICU 78 persen pada 3 Juli 2021, sedangkan pada 24 Agustus 2021 menjadi 51 persen.

Kemudian BOR isolasi sebesar 81 persen pada 3 Juli 2021, namun pada 24 Agustus 2021 menjadi 29 persen. Selanjutnya, BOR RS Darurat semula 69 persen pada 3 Juli 2021, kini pada 24 Agustus 2021 menjadi 28 persen. Lalu, BOR isolasi dari 50 persen pada 3 Juli 2021 menjadi 27 persen pada 24 Agustus 2021.

"Harapannya ini bisa kita pertahankan. Supaya nanti ke depan sedikit demi sedikit melonggarkan tidak menghadapi wave COVID-19 selanjutnya," pungkas dr. Jibril.

Baca Juga: Kasus Meningkat! 31 RT di Surabaya Zona Merah, 248 RT Zona Kuning

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya