Virus Corona Sudah Menyebar ke Madura, 1 Positif COVID-19 di Pamekasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim) akhirnya menjadi salah satu daerah terjangkit virus corona. Pasien pertama yang positif COVID-19 terkonfirmasi di Kabupaten Pamekasan. Daerah tersebut, kini menjadi zona merah.
1. Ditangani di RSUD Pamekasan
Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi menyebutkan, pasien itu sudah dalam penanganan medis.
"Pamekasan confirm satu, tambahan ini diumumkan Kemenkes hari ini (Minggu). Disebut satu dari Pamekesan, di RSUD Pamekesan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu malam (29/3).
2. Pasien perempuan masih muda
Sedangkan terkait identitas pasien, Joni enggan membeberkannya secara rinci. Sebab, privasi pasien harus dilindungi dan masuk pada kode etik kedokteran. Dia hanya menyebut bahwa pasien positif COVID-19 di Pamekasan adalah seorang perempuan dan usianya masih muda.
"Masih muda, perempuan," ucap pria yang juga menjabat Direktur Utama RSUD dr. Soetomo Surabaya tersebut.
Baca Juga: [BREAKING] Lima Pasien COVID-19 di Jatim Sembuh, Tiga Meninggal Dunia
3. Pamekasan merah, Bangkalan kuning, Sumenep dan Sampang hijau
Meski di Pamekasan sudah masuk zona merah, nyatanya dua kabupaten lain di Pulau Garam masih berwarna hijau. Masing-masing Kabupaten Sampang dan Sumenep. Sedangkan Kabupaten Bangkalan berwarna kuning karena ada pasien dalam pengawasan (PDP).
Berdasarkan data Pemprov Jatim, Pamekasan ada satu positif, satu PDP, dan 115 orang dalam pemantauan (ODP). Sementara Bangkalan ada satu PDP dan 162 ODP. Kemudian Sampang ada 87 ODP, serta Sumenep ada 60 ODP.
4. Virus corona tersebar di 18 kabupaten/kota se-Jatim
Hingga Minggu malam (29/3), jumlah pasien positif virus corona di Jatim telah mencapai 90 orang. Kemudian jumlah PDP menembus 336 pasien dan 5.071 berstatus ODP.
Pasien positif virus corona tersebar masing-masing di Surabaya, 41 orang; Sidoarjo, 10; Magetan, 9; Kabupaten Malang, 5; Kota Malang, 4; Situbondo, 4; Lumajang, 3; Gresik, 2; Kabupaten Kediri, 2; Kabupaten Jember, 2; Kota Batu, 1; Kota Blitar, 1; Kabupaten Blitar, 1; Kota Kediri, 1; Banyuwangi, 1; Tulungagung, 1; Jombang, 1; dan Pamekasan, 1.
Baca Juga: [BREAKING] Positif COVID-19 Bertambah 13, 4 Kabupaten Jadi Zona Merah