UMKM dan Legislator Surabaya Tolak Cukai Minuman Berpemanis

Kenapa ya?

Surabaya, IDN Times - Wacana penerapan kebijakan cukai minuman berpemanis terus mengalami penolakan. Kali ini, penolakan datang dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pahlawan. Tak hanya itu, legislator DPRD Kota Surabaya juga ikut menolak. Cukai ini sendiri rencananya bakal diterapkan oleh pemerintah mulai tahun depan. 

Koordinator UMKM di Kampung Lawas Maspati Surabaya, Sabar menolak tegas wacana kebijakan tersebut. Menurut dia, pelaku UMKM akan kesulitan mendapat margin dari penjualan produk bila wacana itu diterapkan. Pelaku usaha harus berhitung beban produksi dan operasional, bila pajak diterapkan.

"Ini yang harus dipikir ulang. Kebijakan itu pasti membebani kami, meskipun saya pribadi belum tahu kapan diimplementasikan," ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Senada dengan Sabar, pelaku UMKM ice cream dan dessert, Anggi keberatan bila cukai minuman berpemanis diterapkan. Pemberlakuan itu bisa menjadi beban pelaku usaha skala kecil. 

"Kami juga dihadapkan dengan izin edar dari BPOM agar bisa bersaing. Sementara izin dari BPOM tidak bisa cepat. Artinya, kami sudah dihadapkan dua masalah. Satu pajak, dan izin edar. Jelas, cukai menambah beban bagi kami," kata dia.

Anggi merupakan sedikit dari anggota Pahlawan Ekonomi (PE), yang merupakan kawah candradimuka pelaku UMKM di Surabaya, dan tengah berusaha bangkit setelah pandemik COVID-19 melandai. “Kita semua tengah bangkit, tolong jangan ditambahi beban cukai ini,” imbuh dia.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutariwijono juga tak setuju jika ada penerapan cukai pada minuman berpemanis. Alasannya, pelaku UMKM di bidang minuman berpemanis di Kota Pahlawan cukup banyak.

“Kalau saya berpendapat, ini jangan sampai mengganggu pelaku usaha atau UMKM terutama di tengah upaya-upaya pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Awi--sapaan karib Ketua DPRD Surabaya-.

Kalau pun nanti cukai ini terpaksa harus diterapkan, Awi mewanti-wanti supaya tidak sampai memberatkan pelaku usaha, terutama pelaku usaha yang dalam tingkatan mikro. "Karena mereka ini modalnya terbatas dan harus membangun survival pascapandemik COVID-19," pungkas dia.

Baca Juga: CISDI Desak Pemerintah Berikan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya