Terduga Pembakar Ponpes di Lamongan Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan bahwa terduga pelaku pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah di Kecamatan Laren, Lamongan telah ditangkap. Saat ini penyidik sedang mendalami keterangannya.
"Sudah diamankan dan masih didalami keterangannya," ujar Gatot, Selasa (12/1/2021).
1. Terduga pelaku oknum santri
Hasil pemeriksaan sementara, kata Gatot, terduga pelaku merupakan oknum santri ponpes tersebut. Akan tetapi, sekarang ini ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes. Belum tahu lebih rinci alasan penahanan ijazah oknum santri ini.
"Keterangan terbaru seperti itu," katanya.
2. Yang dibakar rak sandal bukan gedung asrama ponpes
Terkait pembakaran yang dilakukan terduga pelaku, Gatot meluruskan kalau yang dibakar bukanlah gedung asrama putra. Melainkan, hanyalah rak sandal yang berada di depan gedung ponpes itu.
"Jadi bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," tegas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya tersebut.
Baca Juga: Ponpes di Lamongan Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Turun Tangan
3. Kronologi pembakaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, pembakaran rak sandal yang berada di depan gedung asrama putra ponpes itu terjadi pada pukul 11.50 WIB, Jumat (1/1/2021). Pihak ponpes lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Penyelidikan atas kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan dan Polda Jatim.
Baca Juga: Ponpes di Lamongan Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Periksa 8 Saksi