Terduga Pembakar Ponpes di Lamongan Ditangkap

Saat ini pelaku masih diinterogasi

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan bahwa terduga pelaku pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah di Kecamatan Laren, Lamongan telah ditangkap. Saat ini penyidik sedang mendalami keterangannya.

"Sudah diamankan dan masih didalami keterangannya," ujar Gatot, Selasa (12/1/2021).

1. Terduga pelaku oknum santri

Terduga Pembakar Ponpes di Lamongan DitangkapLokasi ponpes yang terbakar masih diberikan garis polisi. IDN Times/Imron

Hasil pemeriksaan sementara, kata Gatot, terduga pelaku merupakan oknum santri ponpes tersebut. Akan tetapi, sekarang ini ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes. Belum tahu lebih rinci alasan penahanan ijazah oknum santri ini.

"Keterangan terbaru seperti itu," katanya.

2. Yang dibakar rak sandal bukan gedung asrama ponpes

Terduga Pembakar Ponpes di Lamongan DitangkapPengasuh Ponpes menunjukkan lokasi bangunan yang habis terbakar. IDN Times/Imron

Terkait pembakaran yang dilakukan terduga pelaku, Gatot meluruskan kalau yang dibakar bukanlah gedung asrama putra. Melainkan, hanyalah rak sandal yang berada di depan gedung ponpes itu.

"Jadi bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," tegas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya tersebut.

Baca Juga: Ponpes di Lamongan Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Turun Tangan

3. Kronologi pembakaran

Terduga Pembakar Ponpes di Lamongan DitangkapPengasuh Ponpes menunjukkan lokasi bangunan yang habis terbakar. IDN Times/Imron

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, pembakaran rak sandal yang berada di depan gedung asrama putra ponpes itu terjadi pada pukul 11.50 WIB, Jumat (1/1/2021). Pihak ponpes lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Penyelidikan atas kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan dan Polda Jatim.

Baca Juga: Ponpes di Lamongan Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Periksa 8 Saksi

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya