Terdampak PPKM Darurat, Retribusi Sentra Kuliner Surabaya Digratiskan

Di 49 Sentra Wisata Kuliner pada bulan Juli 2021

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membebaskan retribusi lapak di 49 Sentra Wisata Kuliner (SWK) pada bulan Juli 2021. Pembebasan ini dilakukan lantaran para pedagang masih terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyikapi masa PPKM Darurat ini pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan.  Oleh karena itu kita lakukan pembebasan khusus bulan Juli 2021,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, Widodo Suryantoro, Selasa (20/7/2021).

1. Lakukan pengecekan di single kasir pastikan omset pedagang anjlok

Terdampak PPKM Darurat, Retribusi Sentra Kuliner Surabaya DigratiskanSentra kuliner di Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Menurut Widodo, kebijakan pembebasan penting dilakukan agar para pedagang SWK tidak terbebani dalam membayar retribusi selama PPKM Darurat. Sebab, pihaknya telah mengecek hasil penjualan melalui single kasir bahwa benar mengalami penurunan omset.

"Jadi kami bebaskan retribusinya selama bulan Juli agar tidak terbebani," tegas dia.

Baca Juga: Sineas Surabaya Telurkan Film Seri tentang Perempuan

2. Ambil kebijakan pembebasan retribusi hingga PPKM Darurat berakhir

Terdampak PPKM Darurat, Retribusi Sentra Kuliner Surabaya DigratiskanSentra kuliner di Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Lebih lanjut, Widodo menyampaikan kalau pembebasan retribusi SWK berlaku hingga PPKM Darurat. Sekadar diketahui, pemerintaj menetapkan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli ini.
 
“Apabila PPKM Daruratnya selesai maka pembayaran seperti semula. Karena kan para pembeli sudah bisa makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat," tukas Widodo.

3. Tak perlu pengajuan, secara otomatis retribusi sudah dibebaskan

Terdampak PPKM Darurat, Retribusi Sentra Kuliner Surabaya DigratiskanPusat wisata kuliner di Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Saat ini, Widodo menyebut sudah ada belasan SWK yang mengurus pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait. Meski begitu, tanpa mengurus pun ia memastikan secara otomatis tidak ada penarikan retribusi selama bulan Juli.

“Jadi ya otomatis tidak kita tarik meskipun tidak mengurus pembebasan,” ucapnya.

Widodo juga berharap pandemik COVID-19 segera berlalu. Sehingga seluruh pedagang dapat berjualan kembali seperti sedia kala dan ekonomi Kota Pahlawan kembali bergerak.

Baca Juga: Siap-siap! Staf Dinas di Surabaya akan Ditunjuk Jadi Petugas Tracing

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya