Tega Aniaya Dokter, Ketua LSM: Karena Kami Kecewa!

Merasa pelayanan rumah sakit tidak maksimal

Surabaya, IDN Times - Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi, Subandik (37) membeberkan alasannya menganiaya dokter RSUD Blambangan berinisial MKM pada 27 Juli 2020 lalu. Ternyata pihaknya tidak terima ada keluarga pasien yang tak mendapatkan pelayanan di sana.

"Kami mendapat telepon dari salah satu keluarga pasien. Keluarganya butuh bantuan lalu kami antar ke Rumah Sakit Blambangan," ujarnya, Senin (10/8/2020).

1. Bermula antarkan pasien dan terjadi cekcok

Tega Aniaya Dokter, Ketua LSM: Karena Kami Kecewa!(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Padahal, ketika di rumah sakit pasien yang diantarnya sempat mengalami muntah campur darah. Subandik merasa kecewa, lantaran dokter menyampaikan pasien itu tidak apa-apa. Dokter juga menyarankan agar pasien menjalani rawat jalan saja alias boleh dibawa pulang.

"Dari kami minta jawaban secara tertulis alasannya kenapa karena kami melihat keadaan pasien semakin lemah. Waktu itu saya sendiri hanya debat dan cekcok, karena banyak sekuriti dan kumpul," ungkapnya.

2. Alihkan pasien ke RS swasta, kecewa dengan RSUD Blambangan

Tega Aniaya Dokter, Ketua LSM: Karena Kami Kecewa!Ditreskrimum Polda Jatim tangkap kelompok penganiaya dokter di Banyuwangi. Dok.IDN Times/Istimewa

Setelah cekcok, LSM GMBI memindahkan pasien tersebut ke rumah sakit swasta. Berbeda dengan keterangan oknum dokter di RSUD Blambangan, di rumah sakit swasta dinyatakan pasien harus rawat inap. Mendapat keterangan itu, pihaknya beserta keluarga pasien kecewa dengan RSUD Blambangan.

"Kami tidak punya wacana untuk menganiaya, cekcok itu bentuk rasa kekecewaan kami saja," dia menegaskan.

Baca Juga: Istri Tersangka Penganiayaan di Tulungagung Ajukan Praperadilan

3. Polisi kantongi keterangan ada 10 orang lakukan aniaya ke dokter

Tega Aniaya Dokter, Ketua LSM: Karena Kami Kecewa!Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara berdasarkan kronologi yang dibeberkan pihak Ditreskrimum Polda Jatim, pasien datang ke UGD RSUD Blambangan pada Senin (27/7/2020), pukul 22.30 WIB. Setelah diperiksa, ternyata pasien bisa menjalani rawat jalan alias boleh pulang sekitar pukul 23.50 WIB. Kemudian datang segerombolan massa berjumlah 10 orang.

Tak menunggu waktu lama, massa merangsek masuk ke UGD dan bertemu dokter MKM. Namun para massa justru menyerang dan mengeroyok sang dokter. "Pihak pelaku merasa tidak terima dan melakukan tindakan penganiayaan secara bersama kepada salah satu dokter di rumah sakit tersebut," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Akibat kekerasan itu, dokter MKM merasa pusing dan akhirnya tidak sadarkan diri. Tak hanya itu, MKM mengalami luka sakit di punggung dan kepala bagian belakang. Keesokan harinya, Selasa (28/7/2020), sekitar pukul 09.45 WIB dokter tersebut melaporkan kasus ini ke kepolisian.

4. Tiga orang ditetapkan tersangka, terancam 8 tahun penjara

Tega Aniaya Dokter, Ketua LSM: Karena Kami Kecewa!Ilustrasi penjara. IDN Times/Mia Amalia

Menerima laporan itu, polisi menangkap tiga pelaku. Mereka ialah Mathari (34), Hariyono (34) dan Subandik (37). Ketiganya kini ditetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah. Atas perbuatannya dijerat pasal 170 juncto 351 dan/atau juncto 214 KUHP. Terancam delapan tahun hukuman penjara.

Baca Juga: Tiga Penganiaya Dokter di Banyuwangi Diringkus

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya