Tambah Sarana Khusus, Samsat di Jatim Kini Lebih Ramah Disablitas 

Tersedia di 46 Samsat dan 38 Satpas

Surabaya, IDN Times - Pelayanan sarana prasarana di Polda Jawa Timur (Jatim) terus ditingkatkan. Terbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menambahkan sarana khusus untuk kaum disabilitas di Jatim. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

1. Sarana khusus difokuskan di tempat pelayanan publik

Tambah Sarana Khusus, Samsat di Jatim Kini Lebih Ramah Disablitas Sarana khusus untuk kaum rentan dan disabilitas. Dok. Ditlantas Polda Jatim.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, sarana yang ditambahkan oleh pihaknya difokuskan di pelayanan publik bidang Regident Ditlantas. Semua sarana khusus disabilitas pelayanan di Satlantas Polres Jajaran juga ditambah.

"Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia di semua  pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim," ujarnya, Rabu (26/5/2021).

2. Ada loket, tempat parkir, jalur hingga tempat tunggu khusus

Tambah Sarana Khusus, Samsat di Jatim Kini Lebih Ramah Disablitas Sarana khusus untuk kaum rentan dan disabilitas. Dok. Ditlantas Polda Jatim.

Adapun sarana khusus untuk kelompok rentan dan kaum disabilitas ini berupa loket hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat. "Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4," jelas Latif.

"Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan kursi roda atau tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus," dia melanjutkan.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online Melalui Aplikasi e-Samsat 

3. Tersedia di 46 Samsat dan 38 Satpas

Tambah Sarana Khusus, Samsat di Jatim Kini Lebih Ramah Disablitas Sarana khusus untuk kaum rentan dan disabilitas. Dok. Ditlantas Polda Jatim.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di jajaran Polda Jatim.

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional: 5 Fakta Disabilitas di Dunia  

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya