Tak Lagi Usung Faida, Siapa Gaco NasDem di Pilkada Jember 2020?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketua DPW Nasdem Jawa Timur (Jatim) Sri Sajekti Sudjunadi mengaku bahwa partainya telah menurunkan rekomendasi kepada 18 pasangan calon (paslon) yang mengikuti Pilkada serentak 2020 di Jatim. Artinya, tinggal satu daerah yang belum mendapatkan rekomendasi tersebut.
1. Hanya Jember yang belum turun
Satu daerah yang rekomendasinya belum diturunkan oleh NasDem ialah Kabupaten Jember. NasDem saat ini masih melakukan komunikasi politik untuk menentukan rekomendasi bakal calon.
NasDem sendiri memiliki 8 kursi di DPRD Jember. Artinya, mereka punya modal besar untuk berkoalisi dengan partai lain.
"Yang belum hanya Jember," ujar politikus yang akrab disapa Jeanette tersebut, Selasa (28/7/2020).
2. Menangkan Pilkada 2015, NasDem justru ikut makzulkan Faida
Padahal, pada Pilkada Jember 2015 lalu NasDem mampu menjadi pemenang setelah Faida-Abdul Muqit terpilih. Namun, hubungan antara NasDem dengan Faida justru tak berjalan awet. Di level legislatif, NasDem justru menjadi salah satu fraksi yang mendukung pemakzulan Faida.
"Kami terus menerus melakukan kajian dan berkonsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan rekomendasi," ucap Jeanette.
Baca Juga: KPU Jember Nyatakan Faida Sah Maju Pilkada Lewat Jalur Independen
3. Faida justru lolos lewat jalur independen
Tidak adanya sinyal positif dari NasDem untuk kembali mengusungnya pada Pilkada Jember 2020 tak membuat Faida gentar. Dia justru memilih maju melalui jalur independen menggandeng Dwi Arya Nugraha Oktavianto atau yang akrab disapa Vian. KPU Jember pun mengesahkan berkas syarat pengajuan paslon ini.
Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin mengatakan, jumlah berkas syarat dukungan minimal harus mencapai 121.127 berkas, sehingga jumlah 146.867 berkas yang lolos verifikasi faktual jumlahnya sudah melebihi ketentuan syarat minimal.
"Syarat minimal dukungan telah terpenuhi. Yakni minimalnya adalah 121.127 berkas. Syarat minimal dukungan untuk pasangan calon independen adalah minimal sejumlah 6,5 persen dari dari daftar pemilih tetap (DPT),” katanya usai rapat pleno terbuka, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Dinilai Langgar Sumpah Jabatan, DPRD Jember 'Pecat' Bupati Faida