Tak Jadi ke Mekkah, Dua Calon Jemaah Haji Dirujuk ke RSJ Menur

Mereka alami sindrom yang sangat berat

Surabaya, IDN Times - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya harus menahan keberangkatan dua orang Calon Jemaah Haji (CJH). Tindakan itu dilakukan setelah kedua CJH ini terindikasi mengalami demensia.

Demensia adalah sebuah sindrom yang berkaitan dengan penurunan kemampuan fungsi otak seperti berkurangnya daya ingat, menurunnya kemampuan berpikir, memahami sesuatu, melakukan pertimbangan, dan memahami bahasa, serta menurunnya kecerdasan mental. Sindrom ini umumnya menyerang orang-orang lansia di atas 65 tahun.

1. Satu CJH asal Probolinggo, satu lagi asal Malang

Tak Jadi ke Mekkah, Dua Calon Jemaah Haji Dirujuk ke RSJ MenurANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 50,8 Ton Obat-obatan untuk Jemaah Haji di Mekkah

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, kedua CJH ini berasal dari kloter jemaah yang berbeda. Satu jemaah kloter 14 berasal dari Kabupaten Probolinggo, sementara satu orang lain jemaah kloter 20 asal Kabupaten Malang.

Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH, Acub Zaenal, mengatakan kedua pria yang telah berusia lanjut tersebut diketahui mengalami gangguan memori setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir oleh tim kesehatan. Setelah itu, keduanya dirujuk ke RSJ Menur untuk menjalani pemeriksaan lanjut serta menentukan gradasi dari demensia yang dialami.

“CJH yang ditunda berangkat ini kita konsultasikan dengan dokter psikiater di RSJ Menur. Gangguan memori atau biasa disebut demensia ini ada gradasinya, yakni ringan, sedang dan berat. Nah, JCH ini termasuk demensia berat,” jelasnya, Minggu (14/7).

3. Keduanya tidak didampingi keluarga

Tak Jadi ke Mekkah, Dua Calon Jemaah Haji Dirujuk ke RSJ MenurDok.IDN Times/Istimewa

Acub menambahkan selain mengalami demensia berat, kedua CJH tersebut berangkat seorang diri tanpa pendamping. Sehingga dianggap tidak layak terbang.

"Pihak keluarga dari kedua CJH ini pun akhirnya menjemput dan membawa pulang ke daerahnya," tambahnya.

3. Ada juga CJH hamil yang ditunda keberangkatannya

Tak Jadi ke Mekkah, Dua Calon Jemaah Haji Dirujuk ke RSJ MenurIDN Times/Prayugo Utomo

Selain menunda keberangkatan 2 CJH demensia, PPIH Embarkasi Surabaya juga telah menunda keberangkatan 2 wanita yang dinyatakan hamil dengan usia kehamilan di bawah 14 minggu. Pertama Herlina Faisal Enek, kloter 7 asal Kabupaten Sumenep yang dinyatakan hamil 2 minggu.

Kedua, Pipit Handayani Lastro, kloter 18 asal Kabupaten Malang dengan usia kehamilan 6 minggu. Karena penundaan ini, mereka memutuskan untuk menunda keberangkatan hajinya pada tahun mendatang.

Baca Juga: Jemaah Tak Perlu Cemas Soal Pelayanan Kesehatan Selama Ibadah Haji

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya