Tak Cuma Lapas, Tempat Penyimpanan Benda Sitaan Negara Juga Tak Muat

Ratusan kendaraan bermotor mangkrak di sana

Sidoarjo, IDN Times - Krisis kepadatan rupanya tidak hanya di lapas dan rutan wilayah Jawa Timur (Jatim) saja. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo juga mengalaminya. Barang bukti sitaan berupa kendaraan bermotor membludak dan mangkrak di sana.

1. Barang bukti membludak sampai tempat penyimpanan tidak muat

Tak Cuma Lapas, Tempat Penyimpanan Benda Sitaan Negara Juga Tak MuatKondisi barang bukti sitaan di Rupbasan Surabaya. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Berdasarkan catatan yang diterima IDN Times, pada awal 2021 ada sebanyak 605 daftar barang bukti yang masuk Rupbasan Surabaya. Nah, dari jumlah itu mayoritas adalah kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil. Saking banyaknya, sampai tempat penyimpanan yang disediakan tidak muat.

“Kami sampai harus memarkir kendaraan di tempat parkir pengunjung, kondisi ini tentu tidak ideal,” ujar Kepala Rupbasan Surabaya Endang Purwati tertulis, Rabu (15/9/2021).

2. Jalin kerja sama untuk atasi solusi

Tak Cuma Lapas, Tempat Penyimpanan Benda Sitaan Negara Juga Tak MuatKondisi barang bukti sitaan di Rupbasan Surabaya. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Rupbasan Surabaya, kata Endang, menerima titipan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Korwil Surabaya dan sebagian Madura. Bahkan KPK pun menitipkan barang buktinya. Kondisi inilah yang membuat Rupbasan Surabaya berinisiatif segera memberikan kepastian hukum.

Rupbasan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan terobosan kebijakan. Yaitu dengan mempercepat proses eksekusi barang bukti yang sudah lama tidak diambil oleh pemiliknya. Kerjasama ini akan berlangsung setidaknya untuk lima tahun ke depan.

“Dalam kerja sama itu kami menegaskan kembali bahwa BB yang sudah inkracht akan kami kembalikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya,” lanjut Endang.

3. Ada juga inovasi untuk melonggarkan barang bukti

Tak Cuma Lapas, Tempat Penyimpanan Benda Sitaan Negara Juga Tak MuatKondisi barang bukti sitaan di Rupbasan Surabaya. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Tak hanya kerja sama, Rupbasan Surabaya juga meluncurkan inovasi Sistem Rupbasan Siji Surabaya untuk memudahkan proses layanan barang bukti seperti penitipan, peninjauan dan pengeluaran barang bukti. Aplikasi ini memberikan informasi seputar barang bukti pada APH.

Adanya kerja sama dan inovasi ini membuat sebanyak  295 kendaraan bermotor bisa dikembalikan kepada instansi penitip. Rinciannya, 22 unit mobil dan 273 sepeda motor. Barang yang dikembalikan minimal berusia 2,5 tahun setelah tanggal penitipan. Statusnya menjadi barang rampasan negara. Proses eksekusi selanjutnya pun diserahkan kepada kejari.

“Pilihannya bisa dikembalikan kepada pemilik, dimusnahkan, dilelang atau diserahkan kepada instansi lain sebagai hibah,” tukas Endang.

Baca Juga: Cara Daftar dan Tips Menang Lelang Barang Sitaan Negara

4. Kepadatan disebut bebani negara

Tak Cuma Lapas, Tempat Penyimpanan Benda Sitaan Negara Juga Tak MuatKepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Krismono. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menegaskan bahwa overcroded di Rupbasan ini juga sangat membebani negara. Pasalnya, negara harus mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan. Terutama untuk mobil-mobil mewah yang memerlukan alat dan teknisi khusus.

"Kami berharap adanya kerjasama yang baik dengan APH agar Rupbasan tidak sampai overcrowded,” harapnya.

Baca Juga: Lima Jet Ski Sitaan Negara Ini Berapa Duit Jika Dilelang?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya