Simpan Sabu-sabu Dalam Sandal, Jaringan Narkoba Antar Pulau Dirigkus

Diringkus saat perjalanan dari Juanda

Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) membekuk lima tersangka yang diduga jaringan pengedar sabu-sabu antar pulau. Dua tersangka asal Aceh yang ditangkap BNNP berinisial MUR (27) dan AD (24). Keduanya berperan sebagai pengedar.

Sedangkan, YUTO (58) asal Surabaya adalah penerima. BNNPJatim juga menangkap ROES (46) asal Surabaya dan TROY (58) merupakan narapidana RutanKlas 1 Surabaya sebagai pemesan.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu-sabu Jaringan Internasional

1. Ada laporan transaksi narkotika di sekitar Bandara Juanda

Simpan Sabu-sabu Dalam Sandal, Jaringan Narkoba Antar Pulau DirigkusDok. IDN Times/Istimewa

Awalnya, BNNP Jawa Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Bandara Juanda sering terjadi transaksi narkotika antar pulau. Mendapat informasi tersebut,  BNNP lakukan pendalaman baik melalui elektronik survaillance maupun pulbaket untuk melakukan pemetaan jaringan.

"Transaksi antara pelaku dari Aceh yang terbang menggunakan JT 259 atas MUR dan AD yang akan ditemui YUTO mengambil pesanan TROY yang merupakan narapida Lapas Medaeng. TROY ini membeli narkotika kepada ROES. Selanjutnya ROES memesan kepada Iwan di Aceh, atasannya AD dan MUR," ujar, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Selasa (26/3).

2. Pengedar diringkus di Bypass Juanda simpan sabu di dalam sandal baru

Simpan Sabu-sabu Dalam Sandal, Jaringan Narkoba Antar Pulau DirigkusDok. IDN Times/Istimewa

Belum sempat transaksi, MUR dan AD yang menaiki mobil bernomol polisi W 1112 BT diringkus di Jalan Bypass Bandara Juanda, pukul 20.16 WIB, Sabtu (23/3). Selanjutnya, anggota BNNP Jatim menangkap dan menggeledah.

"Hasilnya, ditemukan dua pasang sandal baru yang akan diserahkan. Atas kejanggalan tersebut, dilakukan pembongkaran terhadap sandal yang digunakan pelaku Aceh, dan ditemukan serbuk putih di dalamnya," kata Wisnu.

3. Sita HP pemesan yang ada di rutan untuk tangkap otak pemesan

Simpan Sabu-sabu Dalam Sandal, Jaringan Narkoba Antar Pulau DirigkusDok. IDN Times/Istimewa

Tak sampai disitu, BNNP Jatim lalu berkoordinasi dengan Karutan Klas 1 Surabaya untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel milik TROY. Langkah tersebut dilakukan guna membuktikan keterlibatan ROES.

"Setelah HP diamankan, dilanjutkan pengejaran dan penangkapan terhadap ROES yang merupakan otak dari modus operandi jaringan ini," tambah Wisnu.

4. Sabu yang disita seberat 980 gram

Simpan Sabu-sabu Dalam Sandal, Jaringan Narkoba Antar Pulau DirigkusDok. IDN Times/Istimewa

BNNPJatim kemudian berhasil sita abu-sabu yang dibungkus empat plastik dari MUR dan AD. Berat total keseluruhannya ialah 980 gram.

Para tersangka ini terancam dua pidana. Yakni pasal 112 jo pasal 114 jo pasal 132 UU 35/2009 tentang tindak pidana narkotika dan pasal 3, pasal 4, pasal 5 UU 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan, pencucian uang.

"Seluruh tersangka dan barang-bukti dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tandas Wisnu.

Baca Juga: BNNP Jawa Timur Ringkus 15 Kurir Sabu-sabu Dalam 3 Bulan

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya