Seret Celurit di Jalan Raya, Polisi Tangkap Anggota Geng di Surabaya

Duh, onok-onok ae tingkahe

Surabaya, IDN Times - Di tengah wabah virus corona atau COVID-19, perselisihan antar geng di Surabaya masih terus terjadi. Kali ini giliran Polsek Sukolilo menangkap seorang anggota geng Ruwet Family (RWF), warga Tambaksari, Nurdin Ardiasyah Ramadhani (18) di kawasan Jalan Semolowaru, Surabaya.

"Iya benar kami amankan satu orang membawa senjata tajam (sajam)," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Senin (6/4).

1. Pelaku ditangkap di Semolowaru karena menyeret celurit sepanjang jalan

Seret Celurit di Jalan Raya, Polisi Tangkap Anggota Geng di SurabayaPolisi menangkap seorang anggota geng yang menyeret celurit di Jalan Raya. IDN Times/Dok. Istimewa

Penangkapan ini bermula dari polisi melihat Nurdin berboncengan dengan salah seorang temannya di Jalan Semolowaru, Jumat dini hari (3/4). Pelaku tampak duduk di jok belakang sembari membawa sajam jenis celurit panjang yang diseret di jalan raya.

"Melihat kejadian tersebut (tim) opsnal langsung menghentikan dan menyita senjata tajam," kata Abidin.

2. Pelaku mengaku bawa sajam untuk jaga diri

Seret Celurit di Jalan Raya, Polisi Tangkap Anggota Geng di SurabayaPolisi menangkap seorang anggota geng yang menyeret celurit di Jalan Raya. IDN Times/Dok. Istimewa

Setelah ditangkap, pelaku diinterogasi di Mapolsek Sukolilo. Kepada penyidik, dia mengaku membawa celurit untuk jaga diri. Karena beredar informasi di Instagram akan ada tawuran antar geng.

"Pelaku ini aktif sebagai anggota gank RWF (Ruwet Family) ketuanya bernama Kiki , dengan melihat konten Instagram tersebut, maka pelaku mempersiapkan diri," ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari tersebut.

Baca Juga: Anak Surabaya Kumat Tawuran, Risma Lakukan Tindakan Khusus

3. Pelaku seret sajam dari Tambaksari sampai Semolowaru

Seret Celurit di Jalan Raya, Polisi Tangkap Anggota Geng di SurabayaPolisi menangkap seorang anggota geng yang menyeret celurit di Jalan Raya. IDN Times/Dok. Istimewa

Lebih lanjut, pelaku ternyata telah menyeret sajam yang dibawanya mulai dari kawasan Tambaksari, Keputran, hingga Semolowaru. Atas perbuatannya, polisi memberikan peringatan tegas. Sedangkan sajam yang dimilikinya disita.

"Pelaku dapat ditangkap dan disita sajamnya," ucap Abidin.

Baca Juga: Satpol PP Jombang Gagalkan Ratusan Remaja yang Hendak Tawuran

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya