Sepekan PPKM, Satgas Klaim Ada Penurunan Kasus COVID-19

Keterisian rumah sakit rujukan masih di atas 70 persen

Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berjalan selama satu pekan di Jawa-Bali. Khusus Jawa Timur (Jatim), mulanya hanya 11 kabupaten/kota yang diwajibkan PPKM. Namun seiring bertambahnya kasus, ditambah empat daerah yang menerapkan PPKM pada Jumat (15/1/2021).

Kini, total 15 kabupaten/kota di Jatim menerapkan PPKM. Rinciannya ialah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Madiun, Ngawi dan Lamongan. Ditambah Kota Mojokerto, Mojokerto, Kediri dan Nganjuk.

1. Kasus naik awal PPKM sekarang diklaim mulai turun

Sepekan PPKM, Satgas Klaim Ada Penurunan Kasus COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Juru Bicara Gugus Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al-Farabi mengatakan, kasus baru sempat mengalami kenaikan pada awal-awal PPKM. Hal itu menurutnya disebabkan oleh beberapa klaster baru di kabupaten/kota.

"Namun sekarang mulai menurun kembali," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Beradasarkn data harian yang dipublikasi, penurunan kasus baru memang terjadi pada dua hari terakhir. Namun, jika dibandingkan dengan data Senin (11/1/2021) saat pertama kali PPKM diterapkan, jumlah kasus baru nyatanya lebih tinggi.

Pada Minggu (17/1/2021), kumulatif positif menembus 99.377 kasus atau bertambah 974 pasien baru. Sementara kasus baru pada 11 Januari 2020, saat pertama kali PPKM diterapkan tercatat sebanyak 792. Berikut adalah data kasus COVID-19 di Jawa Timur pada pekan pertama PPKM.

17 Januari
Konfirmasi 99.377 (+974)
Sembuh 84.915 (+985)
Dirawat 7.572
Meninggal 6890 (+57)

16 Januari
Konfirmasi 98.403 (+1160)
Sembuh 83.930 (+731)
Dirawat 7.640
Meninggal 6.833 (+54)

15 Januari
Konfirmasi 97.243 (+1198)
Sembuh 83.199 (+868)
Dirawat 7.265
Meninggal 6779 (+63)

14 Januari
Konfirmasi 96.045 (+981)
Sembuh 82.331 (+778)
Dirawat 6998
Meninggal 6716 (+69)

13 Januari
Konfirmasi 95.604 (+815)
Sembuh 81.553 (+745)
Dirawat 6.864
Meninggal 6.647 (+71)

12 Januari
Konfirmasi 94.249 (+884)
Sembuh 80.808 (+715)
Dirawat 6.865
Meninggal 6.576 (+65)

11 Januari
Konfirmasi 93.405 (+792)
Sembuh 80.093 (+522)
Dirawat 6.801
Meninggal 6.511 (+70)

2. Dampak PPKM belum optimal, BOR masih di atas 70 persen

Sepekan PPKM, Satgas Klaim Ada Penurunan Kasus COVID-19Infografis PPKM Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 (IDN Times/Rikha Khunaifah Mastutik)

Jibril-sapaan karibnya-- menyatakan kalau dampak dari PPKM selama sepekan memang belum optimal. Sebab, kasus aktif dan penambahan kasus baru masih terbilang banyak yang membuat kapasitas rumah sakit rujukan atau Bed Ocupancy Ratio (BED) masih di atas 70 persen. Padahal, target amannya adalah 60 persen.

"BOR ICU masih naik turun antara 70-73 persen, BOR isolasi 80 persen turun jadi 73 persen. Saat ini masih dalam situasi warning," katanya.

3. Penurunan kasus diharapkan konsisten

Sepekan PPKM, Satgas Klaim Ada Penurunan Kasus COVID-19Ilustrasi PPKM, IDN Times/ istimewa

Meski PPKM belum optimal, penekanan kasus COVID-19 mulai terasa. Jibril berharap turunnya kasus ini bisa konsisten. Sehingga BOR di rumah-rumah sakit rujukan dapat ditekan mencapai target aman yakni 60 persen. Kemudian lima daerah yang masih zona merah, yaitu Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kediri dan Nganjuk bisa dijadikan ke zona oranye.

"Overall memang trennya naik dalam beberapa hari pasca-PPKM, lalu menurun pelan-pelan, semoga bisa konsisten," harapnya.

Baca Juga: Terapkan PPKM, Surabaya Sanksi Pelanggar dengan Hal Ini

4. Upaya yang dilakukan testing hingga operasi yustisi

Sepekan PPKM, Satgas Klaim Ada Penurunan Kasus COVID-19Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Pelbagai upaya yang dilakukan untuk menekan kasus COVID-19 di Jatim seperti memasifkan testing. Sekarang ini telah ada 1.288.036 rapid test yang digunakan. Kemudian 1.021.857 individu yang melakukan swab PCR. Ditambah lagi giat operasi yustisi.

Selama 14 September 2020 - 17 Januari 2021 jumlah operasi yustisi di 9.838.232 titik. Sebanyak 16.018.775 mendapat teguran, dengan rincian 13.205.986 teguran lisan dan 2.812.789 teguran tertulis. Lalu 2.613.919 dihukum kerja sosial, 135.562 terkena denda administratif. Nilai denda Rp5.458.932.000, sita KTP 281.842, penghentian 85 tempat usaha dan empat orang dihukum kurungan.

Baca Juga: Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Malang Menurun Selama PPKM  

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya