Sengketa Tanah, Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polda Jatim

Buktikan jadi warga negara yang baik

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) kembali memanggil Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso karena dilaporkan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkmah Agung (MA) soal sengketa tanah. Rahmat pun memenuhi panggilan tersebut, Selasa (22/2/2022).

"Terlapor atas nama Pak Rahmat yakni Wakil Bupati Blitar telah mendatangi Polda Jatim dalam rangka memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan penyidik atas laporan saudara Hadi terkait adanya dugaan putusan MA palsu dan adanya penipuan uang," ujar Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Taufiqur Rahman.

1. Rahmat diperiksa 3 jam dan kooperatif

Sengketa Tanah, Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polda JatimBupati Blitar RIni Syarifah dan Waki Bupati Blitar Rahmat Santoso. Blitarkab.go.id

Taufiqur menyampaikan, Rahmat diperiksa selama tiga jam. Mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB. Selama pemeriksaan, terlapor ini kooperatif. "Kebetulan orangnya kooperatif dan menyampaikan sesuai data yang diinginkan penyidik," katanya.

Pemanggilan kepada Rahmat Santoso, merupakan kali kedua karena sebelumnya dia tidak hadir. "Pertama beliau tak bisa menghadiri karena kurang enak badan. Apabila diperlukan, setelah ini dilakukan pemeriksaan saksi lain yang disebutkan oleh wakil bupati dan saksi Hadi," imbuh dia.

2. Penyidik belum temukan unsur pidana

Sengketa Tanah, Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polda JatimIlustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini penyidik belum menemukan unsur pidana dari pelaporan ini. Polda Jatim berencana memeriksa dua karyawan dari Rahmat Santoso. "Ada dua saksi yakni Joko dan Riski. Mereka ada karyawan Rahmat. Riski adalah sekretaris juga mencatat keperluan kantor Rahmat.  Sementara Joko terkait penerimaan uang dari klien," katanya.

"Penyidik sampai saat ini belum bisa menyimpulkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian maka terlapor akan dikonfrontir," Taufiqur melanjutkan.

Baca Juga: Pesanan Batik Tulis Blitar Pebasket NBA Ini Hampir Rampung Lho!

3. Rahmat buktikan sebagai warga negara yang baik

Sengketa Tanah, Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polda JatimWakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Blitarkab.go.id

Sementara itu, Rahmat menegaskan kalau kedatangannya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Dia menjelaskan, kasus yang dilaporkan itu sebelum menjabat sebagai Wabup Blitar. Karena dirinya memang berprofesi sebagai praktisi hukum.

“Polisi (Polda Jatim) tidak bisa menolak laporan, saya sebagai terlapor pasti datang untuk memenuhi undangan penyidik,” kata dia.

4. Serahkan kasus ke penyidik, percaya polisi akan profesional

Sengketa Tanah, Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polda JatimIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Wabup Rahmat menyampaikan, kasus ini masih ditangani Ditreskrimum Polda Jatim, maka dirinya menyerahkan proses hukum ini pada korps Bhayangkara tersebut. “Saya percaya penyidik bekerja profesional dalam menangani kasus ini, jadi proses dan hasilnya seperti apa saya serahkan semua ke penyidik,” ucapnya.

“Apakah ada atau tidak unsur perbuatan melawan hukum yang saya lakukan, monggo ditanyakan ke penyidik saja,” imbuhnya. “Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Wabup Blitar seperti biasa, sedangkan laporan terkait kasus ini terjadi sebelum saya menjabat Wabup Blitar pada 2021,” pungkas dia.

Baca Juga: Wabup Blitar Dipanggil Polda Terkait Kasus Sengketa Tanah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya