Santri Gontor Meninggal Saat Kemah, Kemenag Jatim Minta Usut Tuntas

Tak akan beri sanksi pada pesantren Gontor

Surabaya, IDN Times - Kantor Perwakilan (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) telah menerima laporan meninggalnya seorang santri bernama Albar Mahdi (17) di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Ponorogo pada 22 Agustus 2022 lalu. Hasil laporan menyebut peristiwa itu murni kekerasan antarsantri.

"Kami dari Kemenag Jatim menyayangkan terjadinya perisitiwa itu, mengapa sampai terjadi tindak kekerasan antarsantri di pondok pesantren. Kejadian itu murni antarsantri," ujar Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam saat konferensi pers, Selasa (6/9/2022).

1. Kekerasan berawal dari kegiatan kemah, minta polisi usut tuntas

Santri Gontor Meninggal Saat Kemah, Kemenag Jatim Minta Usut TuntasIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kekerasan itu bermula dari kegiatan perkemahan yang dilakukan pada 15 - 16 Agustus 2022. Ketika kegiatan berakhir, korban yang merupakan ketua panitia mengembalikan alat-alat perkemahan pada 22 Agustus 2022. Ternyata dalam pengembalian alat ada yang kurang. Alhasil, terjadi cekcok antara korban dengan pelaku yang merupakan seniornya.

"Kejadiannya saat ditanya pengembalian peralatan perkemahan," kata As'ad. "Yang mengalami kekerasan satu orang," dia menambahkan. Sementara yang melakukan kekerasan, As'ad mengaku belum tahu jumlah pastinya.

Atas dasar itulah, Kanwil Kemenag Jatim memastikan bahwa Ponpes Gontor membuka pintu lebar bagi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena, peristiwa dugaan kekerasan itu diklaim terjadi di luar sepengetahuan Ponpes.

"Kami mendukung penuh pihak yang berwenang untuk menyelidiki kasus ini," tegas As'ad.

2. Kemenag tak akan beri sanksi ponpes

Santri Gontor Meninggal Saat Kemah, Kemenag Jatim Minta Usut TuntasPonpes Gontor. Instagram.com/pondok.modern.gontor

Terkait sanksi kepada ponpes, As'ad mengatakan kalau pihaknya tidak akan memberikan hukuman termasuk tidak  mencabut izin operasional ponpes. Alasannya, tragedi yang menewaskan seorang santri itu murni kekerasan antarsantri. Bukan dikarenakan oleh pengasuh maupun pengurus ponpes.

"Ini kejadian murni dilakukan oleh santri, oleh karena itu gak mungkin kita melakukan pencabutan izin. Tetap berjalan sebagai mana mestinya," kata dia.

Baca Juga: Ada Dua Santri Lain yang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Gontor 

3. Hanya minta manajemen pengelolaan santri dievaluasi

Santri Gontor Meninggal Saat Kemah, Kemenag Jatim Minta Usut Tuntas(Instagram.com/pondok.modern.gontor)

Hanya saja, Kemenag Jatim meminta kepada pihak ponpes mengevalusi manajemen pengelolaan santri. Kemenag berharap tragedi tewasnya santri di Ponpes Gontor menjadi yang terakhir. Artinya tidak terulang lagi peristiwa tersebut.

"Nanti kita akan membuat sebuah edaran, dimana ada seluruh komponen baik itu NU, Muhamadiyah dan pesantren. Edaran tersebut, menciptakan tata kelola santri, budaya komunikasi di pesantren yang selama ini menjamin terkait dengan pembentukan karakter atau akhlakul karimah," kata dia.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Penganiayaan Santri Gontor, Polisi Periksa 9 Saksi 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya