Rumah Kepala Dishub Jatim Diubek-ubek KPK, Satu Koper Dibawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Jasin, Rabu (7/8) di Nginden Intan Tengah nomor 3-5. Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, penyidik KPK dan anggota Brimob keluar dari rumah sekitar pukul 19.50 WIB.
1. Ada satu koper dibawa
Saat keluar dari rumah Fattah, terlihat penyidik KPK membawa satu koper yang dimasukkan ke dalam salah satu mobil berwarna hitam. Total ada sekitar enam penyidik KPK dan lima anggota Brimob. Sementara pemilik rumah tidak berada di tempat.
"Tidak ada, tidak ada orangnya (Fattah)," ujar salah satu asisten rumah tangga yang tak mau menyebut namanya.
2. Kondisi rumah sepi
Meski tidak ada pemilik rumah, televisi di ruang tengah rumah Fattah terlihat menyala. Namun memang kondisi rumah sepi. Para asisten rumah tangganya pun tidak mau lagi untuk memberikan pernyataan. Sampai akhirnya pintu rumah Fattah harus ditutupkan oleh satpam perumahan.
Sementara itu, satpam perumahan, Karsimo (50) tidak tahu persis kedatangan penyidik KPK ke rumah Fattah. Dia hanya tahu saat pergantian jaga sekitar pukul 15.00 WIB, dan penggeledahan sedang berlangsung.
"Digeledah apa nggak, nggak tahu. Itu rumahnya Pak Jasin. Jam 15.00 WIB, sudah ada," kata Karsimo.
3. Penggeledahan terkait kasus Tulungagung
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa pada Rabu malam sedang terjadi penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya. Tiga titik tersebut adalah Kantor Dinas Perhubungan Jatim, rumah dinas Kepala Dinas Perhubungan Jatim, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim.
"Benar (ada penggeledahan)," ujar Yuyuk ketika dikonfirmasi IDN Times.
Yuyuk memastikan bahwa penggeledahan kali ini berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Hingga saat ini tersangka dari kasus tersebut adalah SPR, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
"Geledah untuk tersangka SPR. Tersanga suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung," sebut Yuyuk.
Baca Juga: Kasus Suap Tulungagung, KPK Geledah 3 Titik di Surabaya